Lomba Kreasi Polsek Tebing Tinggi Barat di Nilai Langsung Kapolres Meranti


Dibaca: 2173 kali 
Selasa, 30 Juni 2020 - 17:38:48 WIB
Lomba Kreasi Polsek Tebing Tinggi Barat di Nilai Langsung Kapolres Meranti Lomba Kreasi Polsek Tebing Tinggi Barat di Nilai Langsung Kapolres Meranti

Meranti, Hariantimes.com - Lomba kreasi pembuatan tempat cuci tangan unik dari barang bekas yang diselenggarakan Polsek Tebing Tinggi Barat dinilai langsung oleh Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

Selain Kapolres, lomba ini juga dinilai oleh Kabag Sumda Polres Kepulauan Meranti AKBP Areng Swasono
Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Deswandi dan Kasat Binmas Polres Kep Meranti AKP Jufri SH.

"Perlombaan kreasi pembuatan tempat cuci tangan unik dari barang bekas ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74," kata Kapolsek Tebing Tinggi Barat IPTU AGD Simamora SH, Selasa (30/06/2020).

Adapun tema lomba tersebut yakni Hidup Sehat Gemar Mencuci Tangan dan Bebas Covid-19 (Corona) menuju tatanan kehidupan normal Baru (New Normal)

"Kegiatan ini dimulai sejak pembuatan karya yakni mulai tanggal 15 sampai 22 Juni 2020. Penyerahan hasil karya kepada Panitia di Polsek Tebing Tinggi Barat dan penilaian mulai tanggal 23 sampai 26 Juni 2020 dan pengumuman pemenang pada 30 Juni 2020 serta penyerahan hadiah pada 1 Juli 2020," beber Kapolsek.

Mengenai syarat lomba, beber Kapolsek, bahan pembuatan harus menggunakan barang bekas pakai dan pembuatan dilaksanakan dirumahnya masing-masing.

"Hasil Karya diserahkan kepada Panitia di Polsek Tebing Tinggi Barat," kata Iptu AGD Simamora.

Menurut perwira menengah Polri itu, hasil karya yang telah diserahkan menjadi milik Panitia untuk selanjutnya akan ditempatkan di sarana/fasilitas umum di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi Barat.

"Kegiatan ini, Khusus untuk masyarakat di wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi Barat (Tebing Tinggi Barat dan Pulau Merbau) dan kriteria penilaian harus kreatifitas, Barang Bekas yang digunakan.
dan Kerapian," jelasnya.

Adapun juara 1 hadiahnya Rp1.500.000+Plakat, Juara 2 Rp1.250.000+Plakat, Juara 3 Rp1.000.000+Plakat, Juara 4 Rp750.000+Plakat dan Juara 5  Rp500.000+Plakat.

"Penyebaran informasi lomba telah dilaksanakan sejak 12 Mei 2020 melalui Media Sosial (WA Group  RT dan Desa), penempelan di tempat-tempat umum dan Kantor Desa oleh Bhabinkamtibmas," ucap Iptu AGD Simamora.

Adapun kegiatan itu telah dinilai oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH pada Senin (29/06/2020) pukul 14.00 WIB sampai 15.10 WIB di Halaman Mako Polsek Tebing Tinggi Barat.(*)

Penulis: Tengku Harzuin