Soal Ketertiban Umum dan Keamanan

Komisi I DPRD Meranti Raker Bersama Satpol PP


Dibaca: 1435 kali 
Jumat, 03 Juli 2020 - 13:42:32 WIB
Komisi I DPRD Meranti Raker Bersama Satpol PP Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti rapat kerja bersama Satpol PP, Jumat (03/07/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti rapat kerja bersama Satpol PP, Jumat (03/07/2020).

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Meranti ini guna menyatukan persepsi dan pemahaman dalam penafsiran Perda terkait persoalan ketertiban umum dan keamanan.

"Saya meminta Kasatpol PP memaparkan perihal persoalan keamanan dan ketertiban serta berbagai kegiatan Satpol PP selama menghadapi wabah covid-19," kata Ketua Komisi I  DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi SE.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, Komisi I beserta Anggota memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP melakukan berbagai upaya tanggap darurat covid-19 ini dan di bidang penegakkan Perda.

"Kami juga meminta Satpol PP untuk saling berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait seperti persoalan ketertiban dalam mendirikan bangunan agar tidak melanggar Perda," cakap Fauzi.

Melihat situasi perkembangan situasi sosial saat ini, menurut Fauzi, banyak anak-anak usia sekolah yang berkumpul-kumpul di malam hari melewati jam-jam yang sudah tidak wajar hendaknya menjadi perhatian dari Satpol PP untuk ditertibkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 Selain itu, Fauzi menambahakan  pemahaman tentang penafsiran Perda antara DPRD dengan Satpol PP perlu dibangun dalam satu persepsi tafsiran. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan tafsir yang berujung polemik, saat Perda tersebut diimplementasikan, di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasat Pol PP Helfandi SSos MSi menyampaikan berbagai hal di bidang ketertiban umum. Yang mana Satpol PP telah melakukan kegiatan patroli, pembinaan dan penyuluhan terkait tanggap darurat covid-19. 

"Dalam penanganan tanggap darurat Covid-19 ini, Satpol PP bersama instansi lainnya seperti Polisi, TNI, Badan Intelijen, serta OPD-OPD terkait dan sudah melakukan berbagai upaya secara maksimal," cakap Helfandi.

Terkait penegakkan Perda, beber Helfandi, dari Januari hingga Juni 2020 tercatat ada 10 kasus pelanggaran Perda dan telah dilakukan penindakan. Antara lain Perda tentang ketertiban umum sebanyak 3 kasus pelanggaran, Perda tentang Gedung dan Bangunan ada 4 kasus pelanggaran, serta Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebanyak 3 kasus pelanggaran. 

Terkait tupoksi perlindungan masyarakat, katanya, Satpol PP dalam penyelenggaraannya dibantu oleh Satlinmas yang saat ini berada dibawah koordinasi Satpol PP. Satlinmas dalam penanganan dan pembinaannya dibawah Satpol PP, sudah ada aturan yang mengatur tentang itu. 

"Dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada nantinya, Satlinmas dibawah koordinasi Satpol PP untuk membantu keamanan di TPS-TPS dan lain sebagainya. Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti terkait keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan Pilkada berlangsung," jelas Helfandi.(*)

Penulis: Tengku Harzuin