Pandemi Covid-19, Industri Keuangan Syariah Mengalami Keguncangan Hebat


Dibaca: 1109 kali 
Sabtu, 25 Juli 2020 - 23:34:32 WIB
Pandemi Covid-19, Industri Keuangan Syariah Mengalami Keguncangan Hebat

Jakarta, Hariantimes.com - Akibat pandemi covid-19, industri keuangan syariah mengalami keguncangan hebat.

Bahkan, risiko perbankan syariah juga meningkat yang ditandai dengan naiknya non performing financing.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulayani Indrawati mengatakan,  industri keuangan syariah harus terus dikembangkan. Namun tidak lupa juga terus mengedukasi elemen risikonya kepada masyarakat. Dengan demikian, label syariah akan diidentikkan dengan label kepercayaan dan keamanan.

"Lembaga keuangan syariah perlu menghadapi tantangan ini dengan melakukan strategi pengelolaan risiko dengan baik. Selain itu,  lembaga keuangan syariah juga perlu terus memperhatikan sektor riil produktif yang memiliki multiplier effect tinggi. Lembaga keuangan syariah perlu terus menunjukkan keunikannya sebagai instrumen yang inklusif, bersifat gotong royong,adil, dan transparan dalam menawarkan produk keuangan dalam masa sulit ini,"papar Menkeu pada acara Indonesia Monthly Webinar first series yang bertemakan Strategi Pengelolaan Risiko Pembiayaan Syariah Pasca Covid-19, Kamis (24/07/2020).

Disamping itu, beber Menkeu, inovasi-inovasi pada model bisnis dan produk tentunya dibutuhkan secara dinamis untuk memberikan pelayanan yang maksimal, berdaya saing tinggi dan berperan lebih nyata pada pembangunan nasional sebagai instrumen yang memiliki fungsi sosial dan komersial dengan menerapkan creating shared values (CSV). 

Dan melalui CWLS, wakaf uang yang bersifat temporer maupun permanen akan dikonsolidasikan dan dioptimalkan untuk membiayai berbagai proyek maupun kegiatan sosial.

“Sukuk negara telah berhasil dikembangkan sebagai salah satu instrumen investasi yang sangat produktif. Berikutnya, pemerintah akan menerbitkan instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS),” katanya.(*)