Keadilan Harus Ditegakkan

Dizolimi PT DPN,  Edwin Pratama Putra Akan Perjuangkan Hak Masyarakat Siberakun


Dibaca: 3620 kali 
Rabu, 05 Agustus 2020 - 01:02:50 WIB
Dizolimi PT DPN,  Edwin Pratama Putra Akan Perjuangkan Hak Masyarakat Siberakun https://youtu.be/h17HknNlnDs

Siberakun, HarianTimes.com - Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra merespon konflik yang terjadi antara masyarakat Siberakun Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN) terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan seharusnya. Dimana konflik ini beberapa waktu terakhir semakin memanas hingga ke level nasional.

Saat mengunjungi langsung ke lokasi bersama masyarakat Siberakun, Anggota DPD RI asal Riau itu berjanji kepada masyarakat akan ikut memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait HGU milik PT DPN. Dimana PT DPN telah melakukan penzoliman terhadap masyarakat Siberakun, dengan adanya penggalian parit gajah dan memutus akses masyarakat yang dilakukan perusahaan penghasil minyak sawit tersebut.

"Ini adalah potret asli yang terjadi dilapangan, ironi kita melihatnya, masyarakat diputus aksesnya terhadap hak mereka oleh perusahaan. Nah ini yang kita tuntut ini keberpihakan negara dan kebijakan," ucap Edwin, Selasa (4/8/2020) di Siberakun.

"Kalau pada tahapan yang tidak betul seperti ini, bahkan kami masyarakat sudah menyampaikan ini minta dievaluasi Hak Guna Usaha yang didapat oleh mereka (PT DPN) bukan memberi manfaat terhadap masyarakat," ulasnya.

Dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPD RI ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya itu, Edwin Pratama Putra berharap kepada masyarakat untuk bisa menahan diri, agar jangan lagi ada persoalan-persoalan hukum yang timbul," imbaunya.

Lebih lanjut, ia mengatakan ada ratusan hektare kebun dan ribuan ternak masyarakat terkurung akibat galian parit gajah yang memutus akses masyarakat untuk masuk ke dalam wilayah yang diklaim milik HGU PT DPN dari rumah mereka, "Keadilan harus ditegakkan," tegas Edwin.*