Kasus Positif Covid-19 Melonjak

Pemprov Riau Ajak Kabupaten/Kota Terapkan PSBB Tingkat Kecamatan


Dibaca: 1290 kali 
Senin, 31 Agustus 2020 - 22:24:38 WIB
Pemprov Riau Ajak Kabupaten/Kota Terapkan PSBB Tingkat Kecamatan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak kabupaten/kota untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat kecamatan. 

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Riau. Mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau mengalami peningkatan drastis selama bulan

"Tadi sebagian besar bupati/walikota se Riau sudah menyepakati akan memberlakukan PSBB kecil tingkat kecamatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (31/08/2020).

Dalam penerapan kebijakan itu, sebut Gubri, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau akan bekerjasama dengan satgas kabupaten/kota untuk menetapkan tanggal berapa dan kecamatan mana saja yang akan diberlakukan PSBB skala kecil tersebut.

"Jadi tidak serta merta semua kecamatan akan diberlakukan pembatasan sosial. Nanti kita rapatkan kembali, tanggal berapa dan dimana saja kecamatan yang akan dilakukan pembatasan sosial skala kecil. Tentunya ini ini khusus kecamatan yang kasus Coronanya banyak," terangnya. 

Gubri menyatakan, kebijakan PSBB skala kecil itu akan diterapkan selama dua minggu lamanya. 

"Tujuan dari ikhtiar ini dapat memutus penyebaran Covid-19. Misalnya di Pekanbaru, tidak semua kecamatan dilakukan PSBB skala kecil, tapi kecamatan tertentu yang menurut Walikota dan Forkopimda Pekanbaru perlu dilakukan PSBB skala kecil. Sehingga kita harapkan tidak berkembang penularannya di kecamatan lain," terang Gubri.

Untuk ketahui, di Provinsi Riau hari ini ada penambahan 107 kasus positif Covid-19. Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Riau per tanggal 31 Agustus 2020, tercatat menjadi 1.846 kasus.(*)