Pendaftaran Cabup dan Cawabup Meranti

Kapolres: Kita Melarang Keras Massa Pendukung Lakukan Konvoi


Dibaca: 1435 kali 
Selasa, 01 September 2020 - 21:38:44 WIB
Kapolres: Kita Melarang Keras Massa Pendukung Lakukan Konvoi Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK saat Rakor Teknis Pendaftaran cabup dan cawabup di Ruang Rapat KPUD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (01/09/2020) siang.

Meranti, Hariantimes.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Meranti diminta untuk memberitahu massa pendukung agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan pada saat pelaksanaan pendaftaran calon Bupati (cabup) dan calon Wakil Bupati (cawabup) Kepulauan Meranti.

Tujuannya, supaya pada saat jadwal pelaksanaan pendaftaran tidak terjadi bentrok.

"Yang harus kita antisipasi, paling utama yaitu kejahatan di medsos yang dapat memicu memanasnya situasi politik. Kita juga melarang keras untuk massa pendukung agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan pada saat pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti. Dan atensi ini, agar kita terbitkan di media agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tidak melakukan hal tersebut," pungkas Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK saat Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat KPUD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (01/09/2020) siang

Tampak hadir Ketua KPUD Kepulauan Meranti Abu Hamid SPd, Kasat Intelkam Polres Meranti AKP Syaiful, Kadis Kesehatan dr Misri Hasanto, Komisioner KPUD Meranti Anwar Basri dan Komisioner Bawaslu Meranti Romi Indra.

Dari hasil rakor tersebut didapatkan, bahwa pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan oleh KPUD Kepulauan Meranti dilaksanakan pada 04 September 2020 dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dan pendaftaran berakhir pada  06 September 2020 sampai pukul 24.00 WIB. 

Untuk pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan SOP. Dan ketentuan pelaksanaan pendaftaran sudah diatur dan disebarkan, kemudian yang boleh masuk kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan pendaftaran yaitu, Paslon, Istri Paslon, LO Paslon, Partai Pengusung, KPU dan Bawaslu serta panitia pendaftaran. Kemudian untuk pengamanan dari Kepolisian dilakukan diluar ruangan Pendaftaran.

Kapolres nuga meninjau setiap ruangan KPUD dan memberikan masukkan kepada Ketua KPUD Meranti guna mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi , khususnya di ruangan penyimpanan kotak suara. 

Selanjutnya, Kapolres menuju Kantor Bawaslu Meranti dan melakukan koordinasi bersama ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal SIp. Dan juga mengimbau agar Bawaslu tetap mengantisipasi segala macam hal pelanggaran dalam Pilkada yang dapat memicu terjadinya konflik.

Kapolres juga meminta agar Bawaslu juga membuat pertemuan Coffee Morning bersama toga, toda, tomas dan ormas yang ada di Kepulauan Meranti serta mengimbau supaya tidak menimbulkan keributan dan saling menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

"Kegiatan ini merupakan persiapan dan antisipasi yang dilakukan oleh penyelenggara dalam menghadapi pentahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020," ungkapnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin