Massa PPMTR Minta PLTGU dan PLTU Pekerjakan Warga Tempatan


Dibaca: 3648 kali 
Kamis, 03 September 2020 - 00:47:07 WIB
Massa PPMTR Minta PLTGU dan PLTU Pekerjakan Warga Tempatan Massa PPMTR melakukan aksi unjukrasa ke PT MRPR dan perusahaan pelaksana PLTGU di Jalan 45, Kelurahan Industri Tenayan, Kota Pekanbaru, Rabu (02/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Masyarakat Tenayan Raya (PPMTR) melakukan aksi unjukrasa ke PT Medco Ratch Power Riau (MRPR) dan perusahaan pelaksana PLTGU di Jalan 45, Kelurahan Industri Tenayan, Kota Pekanbaru, Rabu (02/09/2020).

Dalam aksinya, PPMTR menuntut perusahaan pelaksana Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) agar bertanggung jawab atas sosial lingkungan perusahaan yang sesuai dengan UU 25 tahun 2017 pasal 15 huruf b.

"Tuntutan kami yaitu serapan tenaga kerja lokal atau tempatan harus, sesuai dengan komposisi yang telah diatur oleh pemerintah," ucap Kordinator Lapangan Raden Satio didampingu Putra.

Saat melakukan unjuk rasa, massa diterima oleh Manager Operasional PT Medco Ratch Power Riau (MRPR) Limpi Nasution. Dan kepada massa PPMTR, Limpi Nasution akan mempertimbangkan tuntutan dari massa PPMTR.

"Iya kita mempertimbangkan tuntutan dari massa, sekalian masyarakat akan meminta pekerjaan kepada perusahaan. Perusahaan meminta kepada massa untuk membuat lamaran pekerjaan," ucap Limpi.

Usai melaksanakan aksinya di PLTGU, massa PPMTR juga bergerak ke PLTU yang terletak di Jalan Tuju Puluh, Kelurahan Industri Tenayan, Kota Pekanbaru untuk menuntut hal yang sama.

"Kami meminta kepada perusahaan PLTU agar memperhatikan masyarakat sekitar. Kepada perusahaan juga harus melakukan hubungan sosial dengan masyarakat. Apabila dari PPMTR membuat surat, mohon ditanggapi. Jangan diabaikan," tandas Raden Satio seraya menyebutkan, Manager SDM PLTU agar tidak arogan terhadap masyarakat sekitar dan mau bersosialisasi dengan warga tempatan dimana perusahaan berdiri.

Massa saat ditemui Kordinator Security PLTU Poniran meminta perwakilan aksi untuk membuat surat secara resmi kepada pihak PLTU akan menjadwalkan nya. 

"Untuk sosial masyarakat sudah diperhatikan oleh perusahaan selama PLTU berdiri," ucap Poniran.

Dilain sisi, Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi  mempersilahkan pertemuan dengan menjadwalkan kedua belah pihak dengan menyurati secara resmi. 

"Bagi masyarakat yang memerlukan pekerjaan agar membuat lamaran serta hindari anarkis," pesan Kapolsek.

Hadir dalam pertemuan tersebut Danramil Kapten Sugeng, Kanit Intel Polsek Tenayan Iptu Budhia, perwakilan perusahaan Indra dari PT JK dan 30 personil Polsek Tenayan Raya untuk melaksanakan pengaman aksi tersebut hingga berjalan aman dan terkendali.(*)