Covid-19, Bupati Siak Larang Masyarakat Gelar Perlombaan 17-an


Dibaca: 972 kali 
Senin, 17 Agustus 2020 - 18:07:46 WIB
Covid-19, Bupati Siak Larang Masyarakat Gelar Perlombaan 17-an Bupati Siak, Riau, Drs H Alfedri.

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak, Riau, Drs H Alfedri menyatakan pihaknya melarang masyarakat menggelar kegiatan perlombaan 17-an. Pasalnya, hingga saat ini penyebaran virus Corona di Kabupaten Siak belum terkendali.

"Lomba-lomba yang biasanya dilakukan sehari setelah tanggal 17 Agustus ditiadakan. Karena itu menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," kata Alfedri di kantornya, Senin (17/08/2020) sore.

Alfedri mengaku sudah meminta kepada pemerintah kecamatan hingga kampung (desa), mencegah masyarakat di daerahnya mengadakan perlombaan, baik olahraga maupun permainan ketangkasan.

"Kayak panjat pinang yang sudah membudaya dilakukan setiap tanggal 18 Agustus, tahun ini ditunda dulu. Insya Allah, kalau wabah Corona sudah terkendali, tahun depan bisa kembali digelar," ujar Alfedri seraya berharap agar masyarakat paham dengan kondisi saat ini. Sebab, setiap hari, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Siak terus bertambah.

Total saat ini sudah 225 kasus positif Covid-19 di Siak. Yang masih dirawat 120 orang dan dinyatakan dinyatakan sembuh 102 orang serta 3 meninggal dunia.(Infotorial/Kabupaten Siak)