Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri ke Polresta Pekanbaru


Dibaca: 2268 kali 
Senin, 14 September 2020 - 22:21:32 WIB
Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri ke Polresta Pekanbaru Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra SIK MSi saat menggelar pers rilis di Mapolresta Pekanbaru, Senin (14/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengemudi mobil Pajero sport yang menabrak pesepeda Zuihelmi (44)  hingga korban meninggal dunia di Jalan Jenderal Sudirman (Sebelum tikungan Jalan Arifin Achmad) akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru.

Pelaku berinisial MA datang menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru didampingi pengacaranya sekitar pukul 10.50 WIB.

'Sudah menyerahkan diri, pelaku berinisial MA datang didampingi pengacaranya sekitar pukul 10.50 WIB," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra SIK MSi saat menggelar pers rilis di Mapolresta Pekanbaru, Senin (14/09/2020).

Kasat Lantas menyampaikan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga dikenakan dengan Pasal 310 UU No 22 tahun 2009      dan 312 UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Minggu (13/09/2020) sekitar pukul 07.00 WIab. Pelaku MA yang mengendarai Mobil Pajero Sport BM 1233 RQ warna putih menabrak dua orang pesepeda di jalan Sudirman-Arifin Ahmad yang megakibatkan korban Zuihelmi meninggal dunia dan Haryanto Jasman luka berat.(*)