Bersama TNI dan Instansi Terkait, Wakapolresta Pekanbaru Pimpin Operasi Yustisi


Dibaca: 1054 kali 
Senin, 14 September 2020 - 22:32:59 WIB
Bersama TNI dan Instansi Terkait, Wakapolresta Pekanbaru Pimpin Operasi Yustisi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH memimpin langsung operasi yustisi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona disease (covid-19), Polresta  Pekanbaru Bersama TNI dan Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (14/09/2020).

Operasi dilakukan untuk penegakkan disiplin kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Kgiatan ini dilaksanakan di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Gelanggang Remaja dan di Jalan Riau persis di depan Polsek Payung Sekaki.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH memimpin langsung operasi yustisi didampingi Kabagops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Suryanto SSt, TNI dan instansi terkait yaitu Dishub dan Satpol PP.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama instansi terkait yang dipimpin Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi didampingi unsur Forkopimda Kota Pekanbaru  bersama OPD terkait dan Satgas Covid 19 di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.

Kemudian operasi yustisi ini dilaksanakan pada dua titik aecara serentak yaitu di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru tepatnya di depan Gelanggang Remaja dan di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta persimpangan Jalan Riau tepatnya di depan Polsek Payung Sekaki.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi meninjau langsung kegiatan operasi yustisi yang didamping Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH didampingi Kasat Pol PP Kota Pekanbaru.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH menyampaikan, Polresta Pekanbaru akan bekerjasama dengan TNI dan Instansi terkait  dalam pelaksanaan operasi yustisi nantinya. 

"Operasi ini dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB untuk menertibkan kembali, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan. Tujuan dilakukan untuk keselamatan masyarakat," terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH.

Operasi Yustisi ini, sebut Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Peraturan Pemerintah Propinsi Riau dan Peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru

"Operasi Yustisi juga mendata pelanggar yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan dan diberikan sanksi administrasi atau kerja sosial, tim operasi yustisi juga mengawasi penindakan yg diberikan kepada pelanggar dengan sanksi kerja sosial, disamping itu 40 orang pelanggar dengan sanksi administrasi 9 orang dan 31 orang sanksi kerja sosial," papar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH.(*)