Dalam Rangka Gakkum Protokol Kesehatan, Polres Siak Gelar Operasi Yustisia


Dibaca: 1212 kali 
Selasa, 15 September 2020 - 20:36:27 WIB
Dalam Rangka Gakkum Protokol Kesehatan, Polres Siak Gelar Operasi Yustisia Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya memimpin apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka gakkum protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/09/2020).

Siak, Hariantimes.com - Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya memimpin apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan hukum (gakkum) protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/09/2020).

Apel gabungan Operasi Yustisi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman.

Dalam arahannya, Kapolres Siak Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan, Operasi Yustisi serentak ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari Covid-19.

"Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak pada khususnya. Seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri tindakan sanksi sosial dengan memakaikan rompi pelanggar protokol kesehatan yang sudah kita siapkan, lalu menyapu jalan serta membuat surat pernyataan akan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama penggunaan masker," tegas AKBP Doddy.

Kapolre Siak juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel gabungan agar dalam melaksanakan tugas di lapangan tetap humanis dan jangan ada keragu-raguan.

"Kami tidak henti-hentinya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid - 19, bersama sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir," ujar Kapolres.

Saat ditemui seusai apel, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengapresiasi apel gabungan Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Siak ini. 

"Kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Arfan Usman.

Selain itu, jelas Arfan Usman,
untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak. Untuk itu, pemerintah juga telah membuat Perda tentang penanggulangan penyebaran covid-19. 

"Perda ini dibuat lebih karena kepedulian kita terhadap masyarakat yang berisi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar. Akan Tetapi, sebelum Perda ini diberlakukan perlu terus disosialisasikan agar dipahami seutuhnya," katanya.

Arfan Usman juga menjelaskan, sejak pandemi covid-19 menyapa awal Maret 2020 lalu, operasi penertiban untuk menerapkan protokol Covid-19 terus dilakukan tim gugus tugas yang diketuai Bupati Siak Alfedri. 

Setelah pelaksanaan apel gabungan operasi yustisi serentak seluruh personil di bagi menjadi tiga kelompok dan langsung bergerak ke tiga titik lokasi, Simpang tiga depan SDN 05 Jalan Raja Kecik, Simpang empat lampu merah Sutomo dan Simpang bundaran Kwalian yang nantinya dijadikan tempat pelaksanaan operasi yustisi serentak penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.(*)