Kesbangpol Pelalawan Sosialisasikan Pilbup dan Wabup di Kuala Kampar


Dibaca: 1614 kali 
Rabu, 30 September 2020 - 23:17:10 WIB
Kesbangpol Pelalawan Sosialisasikan Pilbup dan Wabup di Kuala Kampar Pelalawan, Hariantimes.com - Kesbangpol Kabupaten Pelalawan mensosialisasikan Pilbup dan Wabup Pelalawan di Kecamatan Kuala Kampar.

Pelalawan, Hariantimes.com - Kesbangpol Kabupaten Pelalawan mensosialisasikan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan di Kecamatan Kuala Kampar.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung  Balai Pertemuan Masarakat Kantor Lurah Teluk Dalam, Rabu (30/09/2020).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kesbangpol Kabupaten Pelalawan Bidang Politik Dalam Negri Leo SH MH, Kesbangpol Provinsi Riau Bidang Politik Dalam Negri Jandres R Pardede SH, Kasi Pemerintah Kantor Camat Kuala Kampar Haidirmanto SSos, Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan Slamet Mulyono, anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan Haidir, Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanoval Siagian SH, Koramil Kuala Kampar Hendra, tokoh agama, tokoh masyarakat dan peserta sosialisasi yang berkesempatan hadir.

Pemateri disampaikan oleh Jandres R SH dari Kesbangpol Provinsi Riau, Anggota KPU Kabupaten Pelalawan Slamet Mulyono dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan Haidir.

Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Kuala Kampar Haidirmanto SSos menyampaikan ucapan selamat datang di Kecamatan Kuala Kampar kepada Kesbangpol Kabupaten Pelalawan dan rombongan yang telah menaja kegiatan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020.

Haidirmanto juga menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi agar bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pada masa-masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan. 

"Pilihan boleh berbeda, tujuan tetap sama untuk memajukan Kabupaten Pelalawan. Mari kita bersama-sama mengunakan hak pilih kita pada 9 Desember 2020 nanti," ujar Haidirmanto sembari berharap kepada narasumber yang hadir agar dapat memberikan arahan kepada masyarakat tentang pemilihan kepala daerah. Apalagi pemilihan kepala daerah kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, sehingga protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan sesuai anjuran dari pemerintah.(*)