Polsek Tenayan Raya Amankan Dua Pelaku Terduga Pengeroyokan


Dibaca: 2993 kali 
Ahad, 11 Oktober 2020 - 00:45:36 WIB
Polsek Tenayan Raya Amankan Dua Pelaku Terduga Pengeroyokan Polsek Tenayan Raya Amankan Dua Pelaku Terduga Pengeroyokan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua pelaku terduga pengeroyokan terhadap RRP alias Rido diamankan Polsek Tenayan Raya, Kamis (08/10/2020).

Dua pelaku ini diamankan gara-gara balap liar dan kendaraan sepeda motor bersenggolan.

Kejadiannya berawal saat korban RRP alias Rido bersama temanya menuju Jalan Karya Bersama Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru untuk melakukan balap liar.

Saat melakukan balap liar, sepeda motor korban RRP alias Rido dan tersangka berinisial RH alias Ikik bersenggolan.

Setelah selesai balap liar, korban menghampiri tersangka RH alias Ikik untuk meminta maaf. Dan tersangka tidak memberi jawaban, korban pun kembali kerombongannya.

Tidak lama kemudian, tersangka berinisial JP alias Jodi memanggil korban dan menendang kepala korban 1 kali dengan kaki kiri tersangka. 

Kemudian memukul dan meninju kepala korban 1 kali dengan kepalan tinju tangan kanan tersangka. Korban berusaha untuk lari. Tersangka RH alias Ikik mengejar dan memukul korban 1 kali dengan kepalan tinju tangan kanannya yang mengakibatkan pelipis mata sebelah kanan lebam dan batang hidung patah. Sehingga korban dilakukan perawatan selama 3 hari di salah satu rumah sakit di Pekanbaru

"Atas kejadian itu, Irma Lisa Riani, orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenayan Raya pada 10 Oktober 2020. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami memerintahkan kanit reskrim Iptu EJ Manulang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada media, Sabtu (10/10/2020).

Pada hari Kamis (08/10/2020) sekira pukul 00.00 WIB, berdasarkan surat panggilan tersangka JP alias Jodi datang ke Polsek Tenayan dan dilakukan pemeriksaan. Sehingga tersangka JP alias Jodi mengaku telah memukul korban. Atas pengakuan tersangka JP alias Jodi, kemudian tersangka diamankan di Polsek Tenayan Raya.

Selanjutnya dilakukan penangkapan  tersangka RH alias Ikik pada hari Kamis (08/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB di rumah pamannya di Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

"Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif Amphetamine dan kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Tanayan Raya," ujar Kompol HM Hanafi.(*)