Dipancing Datang ke Pekanbaru, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi


Dibaca: 1182 kali 
Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:15:18 WIB
Dipancing Datang ke Pekanbaru, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi Dipancing Datang ke Pekanbaru, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Bukit Raya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan teknik memancing datang ke Pekanbaru.

Pelaku berinisial WZ alias Billy alias Risman ini ditangkap di depan MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada hari Minggu (11/10/2020) pukul 23.00 WIB.

Pelaku ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor di bengkel mobil Jalan KH Nasution Pekanbaru dengan modus menduplikat kunci kontak sepeda motor milik korban Doni Libarno yang diletakan di dalam bengkel mobil tempat korban bekerja.

"Pelaku ditangkap dengan pancingan melalui sumber yang dipercaya. Selama 3 jam tim opsnal menunggu, akhirnya tersangka datang dari Rengat dan tersangka dapat  ditangkap berserta barang bukti 1 unit sepeda motor merek Mio Sporty  No. Polisi : BM 3796 Warna Hitam," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH kepada media, Rabu (14/10/2020).

Lantas bagaimana kejadiannya? Kapolsek menjelaskan, korban Doni Libarno (31) mendatangi bengkel mobil tempat kerjanya di Jalan KH Nasution Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya pada hari Kamis (01/10/2020). Melihat sepeda motornya merek Mio Sporty No. Polisi BM 3796 warna hitam yang berada di dalam bengkel mobil sudah tidak ada lagi dan berusaha mencari sekitar bengkel mobil, kemudian bertanya kepada penjaga bengkel Ridwan, Ridwan  mengatakan semalam temannya tersangka inisial WZ alias  Billy alias Risman (31) menumpang mandi.

Berdasarkan laporan korban Doni Libarno tanggal 1 Oktober 2020 ke Polsek Bukit Raya, laporan tersebut ditindaklanjut Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan dan keberadaan tersangka," ujar Kapolsek.

Selama 10 hari penyelidikan dilakukan akhirnya diketahui pada hari Kamis (11/10/2020) keberadaan tersangka inisial WZ alias  Bilky alias Risman sedang berada di Kota Rengat dan Kapolsek Bukit Raya memerintah tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Strategi penangkapan tersangka dilakukan tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal dengan pancingan terhadap tersangka dengan sumber yang dipercaya untuk mendatangkan tersangka ke Pekanbaru. Lebih kurang 3 jam menunggu tersangka tiba di depan MTQ Jalan Jenderal sudirman Pekanbaru dan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB.

Dilakukan interogasi tersangka dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menduplikatkan kunci kontak sepeda motor korban Doni Libarno, sepeda motor belum sempat terjual merek Mio Sporty No. Polisi BM 3796 Warna Hitam diamankan di Polsek Bukit Raya.(*)