Cerdas, Pemilik Sepeda Motor Tangkap Pelaku Curanmor dengan Modus Ingin Membeli


Dibaca: 1059 kali 
Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:37:05 WIB
Cerdas, Pemilik Sepeda Motor Tangkap Pelaku Curanmor dengan Modus Ingin Membeli Pelaku berinisial AKT alias Andi (20).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jajaran Polsek Bukit Raya menangkap lagi pelaku terduga pencurian sepeda motor, Rabu (14/10/2020) pukul 12.00 WIB.

Pelaku berinisial AKT alias Andi (20) ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD milik Ahmad  Mulia (24).

Penangkapan terhadap pelaku diawali dengan laporan korban pada hari Minggu (11/10/2020) pukul 11.00 WIB. Menindaanjuti laporan dari korban, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH mengungkapkan, korban Ahmad  Mulia (24) menginap di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Pekanbaru pada hari Sabtu (10/10/2020) pukul 00.00 WIB.

Saat itu, sepeda motor korban merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD diparkirkan di halaman parkir hotel. Dada hari Minggu (11/10/2020) pukul 11.00 WIB, korban keluar dari hotel dan berada di halaman parkir hotel melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi. Sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Dikatakan Kapolsek, pada hari Rabu (14/10/2020) pukul 08.00 WIB, Cahyo teman korban memberitahukan dengan menelepon korban bahwa di Facebook group PJBO jual beli online, melihat gambar sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD dijual.

Korban pun menyuruh Cahyo untuk memancing tersangka dengan membeli sepeda motor, dan buat janji bertemu tersangka.

Cahyo menelpon tersangka (penjual sepeda motor) dan buat janji ketemu di Jalan Yos Sudarso dekat Hawaii. Kemudian korban menyuruh Cahyo, Sopian dan  Sehat datang duluan ke Hawaii, korban menyusul.

Korban tiba di Jalan Yosudarso dekat toko Hawaii pada pukul 09.00 WIB. Cahyo, Sopian dan Sehat yang sedang berbicara dengan tersangka dan membawa sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD  dan 1 buah helm warna hitam merek GM, korban bersama Cahyo, Sopian dan Sehat  langsung memegang tersangka.

Tersangka mengakui membeli sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD dan helm dibeli melalui media online PJBO, korban dan kawan- kawan tetap menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polsek Bukit Raya 

Setelah tersangka diamankan, barang bukti dapat disita berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD, dan 1 buah helm warna hitamn merek GM. Tersangka mengakui menduplikatkan kunci sepeda motor yang ingin dicurinya.(*)