Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Kampung Dalam


Dibaca: 2209 kali 
Jumat, 16 Oktober 2020 - 14:00:05 WIB
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Kampung Dalam Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Kampung Dalam.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua orang pelaku diduga pengedar narkoba di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Selasa (12/10/2020) pukul 20.30 WIB.

Pelaku berinisial IA alias Ibnu (37) dan inisial AZ alias Andi (41), keduanya warga Kampung Dalam.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan aktivitas jual beli narkoba. Berdasarkan laporan tersebur, Tim Opsnal Satresnarkoba turun melakukan penyelidikan dalam upaya menangkap kedua pelaku pengedar narkoba tersebut.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 4 paket diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan 13 paket diduga narkotika jenis shabu di dalam plastik klip bening. 

'Setelah penangkapan dan penggeladahan, kemudian diamankan juga barang bukti berupa 17 paket shabu 3,0 gram, Uang Rp200.000, 1 buah kotak rokok dan 2 unit handphone," beber Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Juper Lumban Toruan.SIK.(*)