Dua Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi


Dibaca: 1008 kali 
Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:54:56 WIB
Dua Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi Dua Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Sukajadi menangkap dua pelaku pencurian handphone merek Vivo Y 93 warna hitam.

Kedua pelaku yang berinisial RPP alias Naldo (32) dan RS alias Rudi (26) ini ditangkap di Jalan Tiung Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2020) pukul 20.45 WIB.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Sukajdi AKP Hendrizal Gani SH MH mengungkapkan, kedua pelaku melakukan pencurian Handphone yang terletak di dasboard sepeda motor korban Ramadhani Putra. Yang mana saat itu korban sedang foto copy berkas di toko buku solusi di Jalan Balam Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru dan memarkirkan sepeda motornya didepan toko buku tersebut dan lupa membawa handpone yang diletakkan di dasboard sepeda motor. 

Saat sedang foto copy berkas, korban melihat dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam BM 4172 NN mengambil handphone merek Vivo Y 93 warna hitam yang terletak di dasboard sepeda motor. Kemudian korban pun mengejar tersangka sambil teriak" Maling ... maling. Tim opsnal Polsek Sukajadi saat itu sedang mobile di Jalan Balam melihat korban mengejar pelaku sambil teriak maling.

Selanjutnya korban dan tim opsnal bersama- sama mengejar pelaku, korban menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Dan pelaku RS alias Rudi diamankan korban dan warga setempat. Sedangkan pelaku RPP alias Naldo melarikan diri, tim opsnal mengejar pelaku sehingga dapat ditangkap dan diamankan barang bukti ke Polsek Sukajadi.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui telah mangambil handpone merek Vivo Y 93 warna hitam milik korban Ramadhani Putra dan mengakui pula telah melakukan aksi jambret sebanyak 10 kali yang dilakukan wilayah Polsek Sukajadi, Polsek Pekanbaru Kota dan Polsek Payung Sekaki.

"Dari kedua pelaku dapat diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna  hitam BM 4172 NN beserta kunci kontak dan 1 unit Handphone Merek Vivo Y 93 warna hitam," sebut Kapolsek.(*)