Puluhan Badan Publik Terima Anugerah KI Riau Award 2020


Dibaca: 1888 kali 
Jumat, 13 November 2020 - 21:51:16 WIB
Puluhan Badan Publik Terima Anugerah KI Riau Award 2020 Para Kepala Daerah yang sukses meraih penghargaan kategori Kabupaten/Kota dalam KI Riau Award 2020 foto bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, KI Riau Award 2020, di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Kamis (12/11/2020) malam. 

Malam puncak pemeringkatan badan publik di Riau yang dihadiri Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi, Ketua KI Pusat Gede Narayana, Forkopimda Riau, sejumlah bupati/walikota di Riau, pimpinan BUMD, pimpinan partai politik serta tamu undangan lainnya ini tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi Kadiskominfotik Riau Chairul Riski dan Komisioner KI Riau Jhony S Mundung memasuki ruang acara.

Pada acara itu, puluhan Badan Publik dari berbagai kategori dinobatkan sebagai pemenang dan naik panggung menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam KI Riau Award 2020 ini terdapat enam kategori Badan Publik meliputi Partai Politik, Perguruan Tinggi, BUMD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, Instansi Vertikal dan Kabupaten/Kota. 

Ketua KI Riau Zufra Irwan berbicara serius dengan Gubernur Riau Syamsuar di sela-sela acara.

Dan Komisi Informasi Riau juga memberikan satu penghargaaan khusus yang diberikan kepada Juru Bicara (Jubir) Covid-19, dr Indra Yovi karena dinilai memiliki kecakapan dan kompetensi dalam menyampaikan informasi tata kelola terkait Covid-19 di Riau.

Untuk kategori Kabupaten/Kota, pada KI Riau Award 2020 ini tercatat ada tujuh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama yang mendapat penghargaan dalam monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Di tempat teratas atau terbaik satu dengan nilai 96, ditempati Kabupaten Bengkalis dengan klaster atau predikat "menuju informatif". 

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE memberikan sambutan pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi.

Kabupaten Indragiri Hilir yang tahun lalu dalam "KI Riau Award 2019" berstatus "cukup informatif", tahun ini naik status "menuju informatif" dan menempati urutan kedua dengan nilai 95. Kabupaten Inhu dan Kampar masing-masing dengan nilai 94 dan 93 berada di peringkat ketiga dan keempat, juga dengan predikat "menuju informatif". Sementara Dumai, Siak dan Kuansing berada di peringkat 5-7 dengan predikat "cukup informatif".

Berbeda dengan Kabupaten/Kota, di kelompok lain pada "KI Riau Award 2020" ini justru ada yang meraih status "informatif", yakni Badan Publik yang berhasil meraih nilai akumulatif tertinggi, 98-100, dalam pemeringkatan yang dilaksanakan KI Riau. Di Kelompok Perguruan Tinggi (PT), Politeknik Kesehatan Diskes Riau dan Universitas Riau yang berada di peringkat terbaik pertama dan kedua dengan nilai 99 dan 98 mendapat penghargaan sebagai Badan Publik "Informatif". Sedangkan Universitas Lancang Kuning (Unilak) di urutan ketiga dengan nilai 87 mendapat penghargaan "Menuju Informatif". 

Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan piala penghargaan kategori Kabupaten/Kota kepada PJ Bupati Bengkalis Syahrial Abdi.

Untuk kelompok BUMD, peringkat pertama ditempati PT Bumi Siak Pusako (BSP) dengan nilai 99 dan meraih predikat Badan Publik "Informatif". Di urutan kedua dan ketiga, masing-masing PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PT PER) dan PT Jamkrida Riau. Keduanya meraih predikat Badan Publik "Menuju Informatif". 

Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan piala penghargaan kategori Kabupaten/Kota kepada Bupati Indragiri Hilir HM Wardan.

Pada kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD terbaik satu diraih Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau dengan nilai 98 dan meraih penghargaan sebagai Badan Publik "Informatif".

Pimpinan DPRD Riau Hardianto bersama Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyerahkan penghargaan khusus untuk Jubir Covid-19 Riau dr Indra Yovi.

Terbaik dua diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau dengan predikat "menuju informatif", Dinas Pendidikan Riau di urutan ketiga (menuju informatif), keempat Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Riau, serta di posisi kelima Dinas Pemuda dan Olahraga Riau. Dua OPD yang disebut terakhir mendapat predikat "cukup informatif".

Kadis Kominfotik Riau Chairul Riski menerima piala anugerah untuk kategori OPD Pemprov Riau dari Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah.

Sementara itu, untuk kategori partai politik terbaik satu diraih partai PKS, terbaik kedua PPP dan terbaik ketiga PKB.

Kategori baru tahun 2020 yakni badan publik instansi vertikal provinsi. Badan Pusat Statistik (BPS) Riau berada di urutan teratas dengan predikat "informatif" dan mengantongi nilai 98. Di urutan kedua dan ketiga masing-masing Komisi Pemilihan Umum Riau (95) dan Bawaslu Riau (93) dengan predikat "menuju informatif". Badan Pertanahan Nasional Riau bersama Badan Pemeriksa Keuangan Riau dan BPJS Kesehatan wilayah Riau Kepri Sumbar dan Jambi berada di urutan 4-6 dengan predikat "cukup informatif".

Para penerima anugerah kategori Partai Politik bersama Komisioner KI Riau Hj Hasnah Gazali.

Ketua KI Riau Zufra Irwan SE menyebutkan, penghargaan ini diberikan sebagai motivasi kepada Badan Publik untuk selalu menerapkan keterbukaan informasi publik. 

"Ini juga bagian dari fungsi pengawasan KI Riau terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dalam rangka menuju tata kelola informasi yang transparan dan akuntabilitas, termasuk mewujudkan informasi berbasis teknologi di Provinsi Riau sesuai visi misi Gubernur Riau," katanya.

Para penerima anugerah kategori Perguruan Tinggi bersama Komisioner KI Riau Jhony Setiawan Mundung.

Sementara Ketua KI Pusat Gede Narayana dalam sambutannya, mengatakan pada dasarnya Komisi Informasi, baik pusat maupun provinsi, tidak bisa memberikan reward maupun punishment kepada SKPD. Penghargaan maupun sanksi hanya dapat diberikan oleh hirarki SKPD tersebut. Apalagi Komisi Informasi dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik, juga tidak ada amanat untuk memberikan reward atau penghargaan.

Para penerima anugerah kategori Instansi Vertikal bersama Ketua Komisi Informasi  Riau Zufra Irwan.

Namun begitu, ujar Gede, Komisi Informasi kemudian menginisiasi pemberian penghargaan atau award tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki serta menyempurnakan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan baik sesuai prosedur.

Para penerima anugerah kategori Perguruan Tinggi bersama Komisioner KI Riau Alnofrizal.

"Implementasi dari pelaksanaan monev itu memang seperti kontestasi. Tetapi janganlah dianggap itu kontestasi. Dan jangan juga kepada SKPD yang meraih informatif jadi jumawa (sombong,red)," katanya mengingatkan.

Sedangkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap kegiatan pemeringkatan dan penganugerahan yang diadakan KI Riau. Gubri juga menilai, anugerah tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja Badan Publik, khususnya program pembangunan Pemerintah Daerah.

"Transparansi sangat berpengaruh atas partisipasi masyarakat dan mampu mendorong akuntabilitas pelaksanaan Badan Publik. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik dengan atau tanpa diminta. Namun demikian keniscayaan amanah Undang-Undang bukanlah terbuka tanpa batas. Ada informasi yang dikecualikan atau dirahasiaan," ungkap Gubernur Riau.

Pada kesempatan itu Gubri juga mengatakan, di saat masa pandemi ini penanganan wabah covid-19 juga menjadi sorotan masyarakat. 

"Penanganan wabah pandemi Covid19 sesuai hasil laboratorium juga diinformasikan ke masyarakat. Namun demikian informasi pribadi pasien tetap dirahasiakan dengan dimaknai melindungi masyarakat. Hal ini juga harus didukung seluruh badan publik. Termasuk isu lainnya berkaitan dengan informasi yang layak dikomsumsi publik,"terangnya.(adv)