Pekan Depan, Dana Hibah Pariwisata Bakal Mengalir ke 261 Pelaku Usaha di Pekanbaru


Dibaca: 1049 kali 
Sabtu, 28 November 2020 - 11:08:00 WIB
Pekan Depan, Dana Hibah Pariwisata Bakal Mengalir ke 261 Pelaku Usaha di Pekanbaru Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menandatangani NPHD dana hibah pariwisata, Jumat (27/11/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pekan Depan, Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp8,5 miliar bakal mengalir kepada 261 pelaku usaha di Pekanbaru, Riau.

Penerima dana hibah ini adalah pelaku usaha hotel dan restoran. Yang mana besaran dana hibah yang diterima pelaku usaha pun beragam. 

"Jumlah penerima dana hibah ini mencapai 261 pelaku usaha. Mereka menerima dana hibah setelah melewati serangkaian proses verifikasi. Dana hibah yang bakal disalurkan mencapai Rp8,5 miliar. Besaran hibah bagi pelaku usaha sesuai kontribusinya dalam membayar pajak. Rencananya proses penyaluran mulai pekan depan," sebut Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah pariwisata, Jumat (27/11/2020).

Adanya hibah ini, sebut Walikota, dana hibah ini dalam upaya pemulihan pelaku usaha di sektor pariwisata. Bahkan dengan adanya dana hibah ini, bisa untuk meminimalisir gelombang PHK. Dan nantinya bisa membantu operasional usaha tersebut.

 

"Kalau bisa gesa penyalurannya, agar bisa dimanfaatkan para pelaku usaha. Jadi dana hibah ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha," pesan Walikota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebutkan, pekan depan dana hibah bakal disalurkan. Penyalurannya usai melalui serangkaian tahapan.

"Kami mengawalinya lewat sosialisasi bagi 1072 pelaku usaha," sebut Zuhelmi.

Pihaknya menyampaikan sejumlah persyaratan bagi penerima dana hibah ini. Mereka yang menerima dana hibah merupakan pembayar pajak tahun 2019.

Pelaku usaha memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Mereka masih beroperasi pada tahun 2020 dan melampirkan bukti pembayaran pajak 2019.

Zulhelmi menyebutkan, yang menyampaikan persyaratan ada 270 pelaku usaha. Berkas dari ratusan pelaku usaha pun melewati verifikasi.

"Akhirnya terdata ada 261 pelaku usaha yang mendapat dana hibah ini. Besaran yang diterima sesuai besaran pajak yang dibayarkan," jelasnya.(*)