Pemko Pekanbaru Evaluasi Kinerja Imam Masjid Paripuna


Dibaca: 1456 kali 
Rabu, 20 Januari 2021 - 14:49:12 WIB
Pemko Pekanbaru Evaluasi Kinerja Imam Masjid Paripuna Kabag Kesra Pemko Pekanbaru, H Sarbaini.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi tahunan imam masjid paripurna kecamatan dan kelurahan, Senin  (18/01/2021) lalu.

Kegiatan evaluasi tersebut merupakan agenda tetap Pemko Pekanbaru untuk mengetahui secara lengkap kinerja seluruh imam masjid paripurna kecamatan dan kelurahan selama satu tahun terakhir.

"Jadi ini (kegiatan) bukan testing dan seleksi dalam rangka pembukaan atau penerimaan imam masjid paripurna tetapi evaluasi rutin biasa yang kita lakukan setahun sekali" ujar Kabag Kesra Pemko Pekanbaru, H Sarbaini kepada Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Rabu (20/01/2021).

Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, kata Sarbaini, tidak didapati imam masjid purna kecamatan dan kelurahan  melakukan kesalahan berat yang berdampak terhadap kelancaran ibadah khususnya sholat wajib di masjid-masjid tersebut.

Disinggung tentang pembentukan masjid paripurna di kecamatàn-kecamatan yang  baru dibentuk akhir tahun lalu oleh Pemko Pekanbaru, Sarbaini mengatakan belum ada usulan.

Menurutnya, usulan pembentukan masjid paripurna kecamatan nantinya dilakukan oleh masing-masing camat kepada tim pembina masjid paripurna tingkat Kota Pekanbaru.
 
Menurutnya pula, pihak kecamatan boleh mengusulkan masjid-masjid paripurna kelurahan sebagai calon untuk dinilai, dipilih dan ditetapkan menjadi masjid paripurna kecamatan.

"Boleh, tidak masalah. Nanti tim pembina tingkat kota yang menilai bisa atau tidak dipilih menjadi masjid paripurna tingkat kecamatan," tuturnya.
 
Adapun syarat masjid yang harus dipenuhi untuk  diusulkan menjadi masjid paripurna kecamatan, menurut Sarbaini antara lain fisik bangunan masjid bagus, punya perpustakaan, memiliki MDA dan sudah ada imam tetap.(*)

Penulis: Karmawijaya