Fraksi Partai NasDem akan Senantiasa Konsisten Berjuang dan Mengawal RUU PPRT dan MHA


Dibaca: 1045 kali 
Rabu, 20 Januari 2021 - 23:13:58 WIB
Fraksi Partai NasDem akan Senantiasa Konsisten Berjuang dan Mengawal RUU PPRT dan MHA Fraksi Partai NasDem.

Jakarta, Hariantimes.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR tahun 2021.

Bahkan sekarang, Prolegnas prioritas 2021 tinggal menunggu pengesahan di paripurna.

Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali mengatakan, RUU MHA berisi mengenai jaminan pelindungan, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Meski dijamin konstitusi, keberadaannya belum diakui dan dilindungi secara optimal oleh Negara. 

"Keberadaan peraturan di tingkat UU bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat yang rentan," sebut Ahmad M Ali melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/01/2021).

Bagi Fraksi Partai NasDem, katanya, RUU MHA sama sekali tidak bertentangan dengan RUU Cipta Kerja yang menggunakan skema omnibus law, serta skema pembangunan nasional secara umum.

Sedangkan terkait RUU PPRT, katanya, sedari awal Fraksi Partai NasDem sadar dengan kondisi sosiologis masyarakat. Oleh karena itu, RUU ini tidak didasarkan pada logika hubungan industrial. Melainkan dasar sosiokultural bangsa. 

"Yang diperhatikan oleh RUU ini bukan hanya hak para PRT, akan tetapi juga hak pengguna (user) jasa mereka," katanya.

Selain itu, jelas Ahmad M Ali, RUU PPRT juga bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan dan perlakuan yang adil bagi salah satu entitas pekerja dalam kehidupan sosial. Perlindungan ini penting, mengingat mereka juga adalah kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Perlindungan ini bukan hanya terhadap para PRT domestik saja. Akan tetapi juga bagi para buruh migran di luar negeri yang mencapai 10 juta orang lebih. 

"Keberadaan UU seperti ini akan menjadi daya tawar lebih bagi mereka di tempat mereka bekerja," katanya.

Berangkat dari paparan di atas, Fraksi Partai menyampaikan hal-hal berikut ini:

1. Fraksi Partai NasDem akan senantiasa konsisten berjuang dan mengawal terlaksananya proses pembahasan RUU PPRT dan RUU MHA hingga menjadi UU, yang tentunya lewat perdebatan yang fair dan kredibel di DPR.

2. Meminta Pimpinan DPR untuk mengagendakan RUU PPRT dan RUU MHA untuk segera disahkan sebagai RUU usulan DPR. Hal ini karena kedua RUU tersebut telah menjalani proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, dan telah disampaikan kepada pimpinan DPR berdasar mekanisme yang berlaku.(*)