Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung


Dibaca: 2043 kali 
Sabtu, 20 Februari 2021 - 02:30:56 WIB
Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung Anggota Fraksi Hanura DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengelolaan parkir yang dimodifikasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru harus disupport penuh. 

Selain membuat penataan kota menjadi teratur dan rapi, juga mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal dari pengelolaan pihak ketiga.

"Transformasi dan modifikasi sistem perparkiran yang dilakukan Dishub patut kita dukung. Apalagi orientasinya peningkatan PAD kota. Jadi, perlu kita dukung," ujar Anggota Fraksi Hanura DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung kepada wartawan, Jumat (19/02/2021).

Seperti diketahui, sejak awal tahun 2021 lalu sistem perparkiran di Kota Pekanbaru, dikelola oleh pihak ketiga dengan sistem BLUD. PT Datama selaku pemenang menggaransi bisa meraih pendapatan dari jasa layanan parkir ini (dulu retribusi) sekitar Rp35,6 miliar dalam setahun. 

Dari jumlah itu, pengelola bisa memberikan PAD bagi kas daerah, sebesar Rp11 miliar atau 30,5 persen dari pendapatan. Kontrak kerja pun sudah dimulai sejak Januari 2021 lalu, dengan wilayah kerja dibagi tiga zona. 

"Ini yang harus kita lihat dari inovasi Dishub yakni menata layanan parkir lebih bagus. Kita tidak berbicara siapa pemenang lelangnya, bagaimana prosesnya. Tidak juga mencari siapa benar siapa salah. Kalau dalam proses ada hal yang perlu dibenahi dan dilengkapi dan diluruskan, kita siap mendukung," sebut Krismat. 

Krismat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I ini menegaskan lagi, adanya kreatifitas yang dilakukan Dishub ini, harusnya didukung semua pihak. Intinya, terobosan yang mereka lakukan ini, tidak melanggar undang-undang, serta berpayung hukum Perda yang jelas, yang turunannya Perwako yang mengaturnya. 

"Kemarin kita sudah komunikasi dengan Dishub, mereka menyanggupi untuk melengkapi jika ada kekurangan. Baik di sisi administrasi maupun lainnya. Kita yakin Dishub tidak hantam kromo untuk mengangkangi aturan yang berlaku. Agar masyarakat tahu bahwa pelayanan ini dilakukan Dishub semata-mata untuk menata layanan perparkiran ini lebih baik ke depannya. Karena jukir di lapangan ini adalah wajah dari Pekanbaru. Ketika mereka ramah, memberikan layanan yang santun, itu lah wajah kota kita yang Smart, Madani dan ramah," beber Krismat lagi. 

Terkait adanya persoalan kelengkapan administrasi, katanya, sudah mereka selesaikan secara berjenjang. Jika kemudian terdapat kekurang sempurnaan, disitulah DPRD hadir dalam memberikan masukkan yang sifatnya mendukung supaya lebih lengkap.

"Sejauh ini kita melihat tidak ada persoalan dalam proses pelayanan parkir ini. Yang perlu digarisbawahi, terjadi peningkatan PAD yang sangat signifikan. Kalau kita kaji PAD sebelumnya, paling tinggi Rp 9 miliar tahun 2018. Dengan adanya pihak ketiga ini PAD bisa mencapai Rp 11 miliar. Makanya harus kita dukung," terang Krismat.

Dukungan yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Isa Lahamid. Politisi PKS ini justru fokus pada peningkatan PAD. Jika melihat progres sistem perparkiran sebelumnya, di tahun 2020 PAD-nya hanya Rp3,7 miliar. 

"Saat ini baru satu area yang diberikan ke pihak ketiga. Kalau ujicoba ini berhasil, maka akan dikembangkan ke area lain. Mudah-mudahan dengan terobosan ini dilakukan akan lebih baik lagi," katanya. 

Namun Isa Lahamid memberi catatan khusus bagi Dishub.

"Catatan kita, jangan sampai pengelolaan parkir sekarang, berakhir seperti pengelolaan sampah. Tentunya kita akan terus mengawasi kinerja pihak ketiga ini," janjinya. 

Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menegaskan, pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan pihak manapun, dalam mensukseskan inovasi baru yang dibuat meningkatkan PAD untuk Pekanbaru, dari sektor perparkiran yang selama ini tidak pernah capai target.

"Kemarin kami juga sudah dihearing oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, dan kami sangat berterima kasih atas masukan dan arahan dari komisi I itu, " ujar Yuliarso. 

Saat hearing awal pekan kemarin juga disampaikannya terkait dengan aturan yang berlaku dalam mempihakketigakan parkir ini. 

"Mari saling memberi semangat yang konstruktif untuk saling mengisi, karena tidak ada yang sempurna. Dan dari kekurangan-kekurangan akan dilengkapi. Dan kami juga siap untuk berkoordinasi, " janjinya.(*)