Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi


Dibaca: 1561 kali 
Rabu, 24 Februari 2021 - 00:27:25 WIB
Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Bukittingi Tedy Hermawan menyerahkan cenderamata kepada DPRD Bengkalis.

Bukittingi, Hariantimes.com - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kunker ini terkait Rasionalisasi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sofyan bersama Kepala BPKAD Bengkalis Aulia disambut langsung Kabid anggaran Badan Keuangan Daerah Bukittingi Tedy Hermawan.

"Yang sama-sama kita ketahui bahwa Kabupaten Bengkalis ekonominya bergantung kepada APBD, kita berharap pemerintah daerah ada inovasi yang tinggi dan dapat menjalankan program-program yang dianggap penting," ungkap Sofyan.

Suasana pertemuan membahas Pepres no 33 tahun 2020.

Sementara itu Wakil Ketua Komis I H.Arianto menegaskan agar kendala yang ada pada anggaran di Kabupaten Bengkalis untuk dapat diselesaikan supaya masalah keuangan bisa cepat diselesaikan sebaik mungkin seperti yang telah dijelaskan oleh pihak keuangan Kota Bukittnggi untuk bisa dijadikan pedoman dan dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.

Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Bukittinggi Tedy Hermawan memimpin rapat bersama rombongan DPRD Bengkalis.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi III H Adri, kunker ini  mengatakan bahwa kunker ini secara umum untuk mendapatkan gambaran dari badan anggaran kota Bukittinggi, bagaimana mereka menyikapinya terkait regulasi yang di keluarkan pemerintah pusat. Dan kegiatan yang telah disusun dilaksanakan tanpa ada keraguan kedepannya.

"Jangan hanya tunggu menunggu, harus ada keinginan yang kuat untuk menjalankan kegiatan yang sudah dijadwalkan supaya ekonomi stabil dan lebih ditingkatkan komunikasi kepada pihak terkait." jelasnya.(gallery)

Wakil Ketua DPRD Sofyan menyampaikan sambutan.

Ketua Komisi III H Ardi menyampaikan pemaparan.

Prokes kesehatan teta diterapkan dalam pertemuan tersebut.

Anggota DPRD Surya Budiman dan Kepala BPKAD Bengkalis Aulia mendengarkan pemaparan.

Terlihat Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan dan Ketua Komisi III bersama anggota.