BPN Meranti akan Laksanakan Program PTSL Semaksimal Mungkin


Dibaca: 2113 kali 
Selasa, 02 Maret 2021 - 20:41:07 WIB
BPN Meranti akan Laksanakan Program PTSL Semaksimal Mungkin Kepala BPN Meranti Doni Syafrial SSiT MSi.

Meranti, Hariantimes.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti akan melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semaksimal mungkin.

Karena pada tahun 2021 ini, ada sebanyak 1.320 persil kegiatan pemetaan dan 9.000 persil yang akan diakomodir dari program PTSL di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dimana, ada 13 desa dari 4 Kecamatan di Kepulauan Meranti yang menjadi target dari program tersebut. Dimana di Kecamatan Rangsang Barat, Kecamtan Rangsang Pesisir, Kecamatan Merbau dan juga Kecamatan Tasik Putri Puyu.

"Kita targetkan untuk di Kepulauan Meranti tahun 2024 seluruh bidang tanah sudah terdaftar," terang Kepala BPN Meranti Doni Syafrial SSiT MSi di ruang kerjanya, Selasa (02/03/2021) sore, 

Doni juga mengakui, masalah terbesar yang tengah dihadapi yakni terbentur kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB), sehingga sertifikat tanah tidak bisa diterbitkan.

"Selain itu, ada juga masalah lain, dimana pemilik lahan tidak ada ditempat atau tengah diluar kota. Akibatnya data yang kita peroleh tidak maksimal. Namun tetap kita laporkan apa yang kita terima," terangnya.

Saat ini, Data yang ada di BPN Kepulauan Meranti telah terkoneksi dengan data di Dinas Capil Kepulauan Meranti, hal tersebut dikataka Doni untuk mempermudah menentukan pemilik lahan.

"Data itu tinggal masukan  Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan data diri akan keluar secara otomatis, jadi tidak lagi kita harus input ulang. Dan cara ini kita lakukan untuk pemilik lahan tidak ada ditempat," jelas Doni.

Diakuiny, Sejauh ini untuk mensukseskan program PTSL tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sangat mendukung dan mensuport program yang dilaksanakan BPN Kepulauan Meranti. 

"Kita sangat apresiasi Pemkab serta melalui Kecamatan dan Desa sejauh ini sangat berperan aktif untuk mensukseskan program ini dan juga pihak Polres dan Kejaksaan," ujar Doni.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar setelah clear dan mendapatkan sertifikat tanah, agar senantiasa menjaga lahannya.

"Jangan setelah BPN kembali, tanahnya dibiarkan begitu saja, tanah harus tetap di urus walaupun sudah bersertifikat, patok harus tetap dipelihara. Karena kalau tidak dirawat akan rawan orang menguasi lahan kita," harapnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin