Tunaikan Ibadah Puasa Ramadhan, Kajari Kuansing Himbau Pengguna Anggaran

Hadiman: Gunakan Anggaran Sesuai Peraturan Dan Perundangan Yang Berlaku


Dibaca: 1278 kali 
Rabu, 14 April 2021 - 11:54:33 WIB
Hadiman: Gunakan Anggaran Sesuai Peraturan Dan Perundangan Yang Berlaku https://youtu.be/k4X3qqjBcIY

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, S.H.,M.H mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1442 H/2021 M kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana sesuai firman Allah SWT, puasa itu wajib bagi ummat islam yang telah baligh atau berakal tanpa terkecuali. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Baqarah ayat 183.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.”

Untuk itu Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H pada Rabu (14/4/2021) menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa menjalankan ibadah puasa bagi ummat islam.

"Mari menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1442/2021 M dengan baik, dan jangan lupa ikuti sesuai protokol kesehatan Covid-19, tetap gunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun, serta jaga jarak komunikasi antara satu dengan yang lainnya," kata Kajari Kuansing, Hadiman.

Selain itu, Hadiman juga mengingatkan kepada seluruh pengguna anggaran untuk tetap menggunakan anggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada seluruh pengguna anggaran, baik itu OPD, hingga level Kepala Desa agar menggunakan anggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan salah gunakan kuasa sebagai pengguna anggaran, karena cepat ataupun lambat pasti akan terungkap, dan menjadi kasus serta hukum akan berlaku ke siapa saja nantinya," kata Hadiman, sang Kajari Terbaik 3 dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi se Indonesia.*