Cegah Kepadatan Kendaraan di Selatpanjang, Dishub Meranti Terapkan One Way


Dibaca: 1726 kali 
Rabu, 21 April 2021 - 04:32:05 WIB
Cegah Kepadatan Kendaraan di Selatpanjang, Dishub Meranti Terapkan One Way Cegah Kepadatan Kendaraan di Selatpanjang, Dishub Meranti Terapkan One Way.

Meranti, Hariantimes.com - Guna mencegah kepadatan kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Kota Selatpanjang, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kepulauan Meranti menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way).

Kebijakan yang dimulai sejak Senin (12/04/2021) ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi menjelang ngabuburit saat menanti waktu berbuka puasa.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama Satlantas Polres Kepulauan Meranti. Lalu kami lakukan kebijakan ini. kami lakukan karena, meningkatnya alat transportasi seiring terbukanya akses Roro. Melihat kondisi ruas jalan yang tidak standar, makanya kita mencoba untuk melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan jalan satu arah di Jalan Imam Bonjol," beber Plt Kepala Dinas Perhubungan Meranti Umaiyah Yatim SH MSi kepada Hariantimes.com, Selasa (20/04/2021).

Adapun pertimbangan diterapkan di Jalan Imam Bonjol terlebih dahulu, sebut Malik, karena jalan tersebut merupakan salah satu ruas jalan terpadat dan jalur utama masyarakat menuju pasar. Hal lainnya, dikarenakan sempitnya ruas jalan dan banyaknya kendaraan roda dua yang parkir di jalan tersebut.

"Dengan adanya area ruas jalan ini diberlakukan satu arah dari Jalan Alah Air hingga Jalan Ahmad Yani, setiap pengendara yang ingin berbelok diwajibkan mengarah ke laut atau ke Jalan Ahmad Yani," katanya seraya berharap, selama satu bulan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dan masih dilonggarkan.

"Bagi yang melanggar kita minta untuk putar balik. Setelah itu, jika pandangan masyarakat positif terhadap kebijakan ini baru kita lanjutkan dengan diambilkan tindakan oleh Satpol-PP dan penilangan oleh Satlantas. Namun sejauh ini mayoritas masyarakat mendukung," katanya.

Adapun jalan satu arah tersebut hanya berlaku dari pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam penerapan saat uji coba one way di lapangan nanti, selain akan melakukan pemasangan rambu-rambu, juga akan menempatkan petugas
yang melakukan penjagaan di beberapa titik.

"Sambil menyiapkan rambu-rambunya, kita juga akan menempatkan anggota di setiap persimpangan. Kalau ini sudah tertib berjalan, baru kita terapkan untuk jalan lainnya," sebut Umaiyah.(*)

Penulis: Tengku Harzuin