Setelah Periksa Ahli, Penyidik Bisa Langsung Ekspos dan Tetapkan Tersangka


Dibaca: 1702 kali 
Senin, 10 Mei 2021 - 04:31:14 WIB
Setelah Periksa Ahli, Penyidik Bisa Langsung Ekspos dan Tetapkan Tersangka Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Senin, 10 Mei 2021 Penyidik Kejari Kuansing akan melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Ahli dalam kasus 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H pada Sabtu (08/05/2021) malam lalu di Teluk Kuantan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi Ahli yang berjumlah 3 orang tersebut, Penyidik segera akan mengumumkan tersangkanya.

"Jika semua Ahli sudah diperiksa oleh Penyidik, maka tim Penyidik akan melakukan ekspos atau gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya. Jadi bisa aja langsung atau menunggu selesai lebaran, itu semua tergantung Penyidik," tegas Kajari Terbaik 3 se-Indonesia dan Terbaik Pertama se-Provinsi Riau itu.

Kajari Kuansing mempertegas, bahwa ketiga Ahli sudah bersedia menjadi Ahli. Dan akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB nantinya, "Ahli ini ada dari Palu, Sulawesi Tengah dan ada juga dari Jakarta," kata Hadiman.*