Polda Banten Perketat Penyekatan, Edy Sumardi: Jangan Terhasut Ajakan Mudik


Dibaca: 1219 kali 
Rabu, 12 Mei 2021 - 00:48:54 WIB
Polda Banten Perketat Penyekatan, Edy Sumardi: Jangan Terhasut Ajakan Mudik Polda Banten memperketat penyekatan. Penyekatan ini diakukan selama 24 jam.

Banten, Hariantimes.com6 - Mengantisipasi masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran, Polda Banten memperketat penyekatan. Penyekatan ini diakukan selama 24 jam.

"H-2 lebaran ini kita dari Polda Banten akan memperketat penyekatan dan juga mempertebal kekuatan, dimana tujuannya guna mengantisipasi masyarakat yang masih nekat melakukan mudik ke kampung halaman," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat meninjau Pos penyekatan di Pelabuhan Merak. Selasa, (11/05/2021) pukul 22.00 WIB.

Terkait adanya ajakan untuk mudik lebaran yang beredar di media sosial, Edy Sumardi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terhasut ajakan tersebut.

"Dan saya juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terhasut ajakan mudik lebaran. Silahkan gunakan media sosial dalam bersilaturahmi," ajak Edy Sumardi.

Adapun larangan mudik ini, sebut Edy Sumardi, merupakan kebijakan pemerintah, yang mana keputusan tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 dan mensukseskan program vaksinasi.

"Bagi masyarakat yang nekat melakukan mudik bisa terancam pidana. Sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas, seperti pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya. Dan bagi masyarakat yang melakukan penghasutan dalam mengajak orang lain untuk mudik juga bisa dipidana karena melanggar pasal 160 KUHP. Dan harapan kami tidak menerapkan pasal tersebut, yang penting bagi kami kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik demi sama-sama mencegah penyebaran covid-19,” tutur Edy Sumardi.(*)