Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata/Rekreasi

Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes 5 M dan Pembatasan Pengunjung


Dibaca: 1630 kali 
Ahad, 16 Mei 2021 - 15:39:11 WIB
Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes 5 M dan Pembatasan Pengunjung Foto: Istimewa

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M oleh masyarakat merupakan hal terpenting dalam rangka mencegah wabah Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Protokol kesehatan tersebut khususnya pasca lebaran 1442 H, Polres Kuansing beserta Jajarannya terus menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hal ini guna mencegah terpapar wabah Covid-19.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK.,MM pada Ahad (16/05/2021) kepada HarianTimes.com menerangkan bahwa Jajarannya pada hari Minggu ini melakukan pengecekan ke beberapa lokasi tempat wisata/rekreasi yang ada di Kabupaten Kuansing guna memastikan baik pedagang makanan/minuman serta pengunjung mematuhi protokol kesehatan 5 M, memberikan himbauan Protokol kesehatan serta melakukan pembatasan hanya 50% dari kapasitas tempat wisata/rekreasi tersebut.

Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan terpantau di lokasi tempat wisata/rekreasi Pantai Jai-Jai Raok Desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean dalam keadaan tidak ada pengunjung maupun penjual makanan/minuman. Selanjutnya dilokasi tempat wisata/rekreasi Air Terjun Guruh Gemurai Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 50 orang.

Begitu juga di lokasi tempat wisata/rekreasi Tobek Pebaun Desa Pebaun Hilir Kecamatan Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 20 orang, serta di lokasi tempat wisata/rekreasi Aie Angek (Air Hangat) Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 35 orang.

Kita semua tentunya menginginkan tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing ini, semoga dengan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan mampu mencegah penyebaran wabah Covid-19," tutup Kapolres.*