Tolak Pembangunan Venue Renang, DPRD Kuansing Utamakan Kebutuhan Masyarakat


Dibaca: 1558 kali 
Sabtu, 29 Mei 2021 - 03:34:12 WIB
Tolak Pembangunan Venue Renang, DPRD Kuansing Utamakan Kebutuhan Masyarakat https://youtu.be/zaG3WYHfNIg

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - DPRD Kuansing menolak pembangunan venue renang yang dinilai menghabiskan anggaran sangat besar, namun tidak terlalu penting terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing melalui Juru Bicara (Jubir) Banggar, Darwis ST saat menggelar conference pers dengan awak media usai menggelar Rapat Banggar pada Jum'at (28/05/2021) di DPRD Kuansing.

Menurutnya, pembangunan venue renang hanya akan menghabiskan anggaran yang sangat besar. Sementara tidak bermanfaat terhadap masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

"Melalui rapat banggar yang tadinya kami laksanakan, disampaikan bahwa jikalau pembangunan kolam renang ini dilaksanakan, maka dana pengaspalan jalan dan pembangunan lainnya ini banyak ditiadakan. Makanya kami juga mendesak TAPD bahwa dengan dana Rp 25 Milyar itu tadi kita berbicara kepada azas manfaat, apa azas manfaatnya? Mana yang lebih kita utamakan jalan kita yang rusak disana sini kita biarkan, lalu kita bangun kolam renang. Perlu kita ketahui pembangunan kolam renang untuk Porprov dengan nilai Rp 25 Milyar itu belum tuntas, karena jika kita hitung sesuai dengan kebutuhan pembangunannya itu berjumlah sampai Rp 50 Milyar," kata Darwis.

Oleh karena itu, lanjut Darwis, DPRD Kuansing menolak adanya refocusing anggaran yang diambilkan dari dana-dana yang lebih diperlukan untuk kebutuhan masyarakat. "Maka dari itu kami seluruh anggota Banggar menolak refocusing anggaran yang diambilkan dari dana dana kegiatan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat, apa itu? Pembangunan jalan, pembangunan jembatan atau juga pembangunan pembangunan yang lainnya, maka dari itu kami minta pembangunan kolam renang untuk tidak dilaksanakan," tegas Darwis.

Maka dari itu, sambung Darwis, Sekda serta seluruh Tim TAPD dan seluruh anggota Banggar sepakat untuk tidak melaksanakan pembangunan kolam renang tersebut. "Karena kita tidak sanggup melaksanakan hal tersebut, kembali lagi kita kepada azas manfaat, dan jika dipaksakan pembangunannya untuk Poprov yang akan dilaksanakan di 2022 mendatang, pembangunan yang kita laksanakan pada tahun 2021 ini untuk kolam renang, kita masih punya tanggungan di 2022 tersebut, karena pembangunannya tidak cukup untuk dilaksanakan dalam setahun anggaran, maka kita masih punya tanggungan sebesar Rp 25 Milyar lagi," terang Darwis.

"Untuk itu kita sudah sepakat tidak akan melaksanakannya, kita lebih mengutamakan untuk pembangunan yang lebih di butuhkan masyarakat, seperti pengaspalan jalan, pembangunan jembatan dan pembangunan pembangunan yang lainnya," tegas Darwis.*