DAU Belum Dibayarkan Pemerintah Pusat, PNS Kuansing Terlantar Gajian


Dibaca: 3098 kali 
Sabtu, 05 Juni 2021 - 21:05:59 WIB
DAU Belum Dibayarkan Pemerintah Pusat, PNS Kuansing Terlantar Gajian Foto: Plh. Sekda Kuansing Dr. Agus Mandar, S.Sos.,M.Si

TELUKKUANTAN, HarianTimes.com - Polemik terlambatnya pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali terjadi untuk bulan keenam atau Juni 2021. Sama halnya dengan bulan-bulan sebelumnya.

Dimana gaji para PNS untuk bulan Juni 2021, hingga kini tanggal 05 Juni 2021 belum kunjung gajian. Hal ini terjadi akibat ulah dari pemerintah pusat yang belum kunjung menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.

"Iya, Pemerintah Pusat sampai saat ini belum menyalurkan DAU untuk bulan April, Mei dan Juni yang seyogyanya untuk gaji PNS," ujar Plh Sekda Kuansing Dr Agus Mandar SSos MSi saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Sabtu (05/06/2021) malam di Teluk Kuantan.

Menurut Plh Sekda Agus Mandar, dari komunikasi yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian Keuangan RI, pada Jum'at (04/06/2021). "Insya Allah, kemungkinan minggu depan disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Jika minggu depan sudah di salurkan pemerintah pusat, kita akan segera membayarkan semua gaji PNS yang belum dibayarkan," kata Agus Mandar.

Dimana kata Agus Mandar, gaji PNS yang belum di bayarkan ini ada 2, yakni gaji bulan Juni 2021 dan gaji ke 13.

Untuk itu, Agus Mandar menghimbau kepada seluruh PNS agar bisa bersabar dengan terjadinya permasalahan administrasi ini. "Kita harus memaklumi karena ini hanya permasalahan teknis transfer dana pusat ke daerah, bukan permasalahan lainnya, khususnya DAU untuk April, Mei dan Juni," himbau Plh Sekda Kuansing.

Diharapkan PNS untuk tetap semangat bekerja seperti biasa, sambung Agus Mandar. "Insya Allah dalam pekan depan dapat disalurkan dan kalau bisa sudah di salurkan, karena gaji ini kan ada 2, gaji Juni dan gaji 13," tutup Plh Sekda.*