Kasus Dugaan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing 2019 Masih Bergulir

Hendra AP Alias Keken Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing


Dibaca: 2170 kali 
Senin, 07 Juni 2021 - 15:20:59 WIB
Hendra AP Alias Keken Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing Kajari Kuansing, Hadiman SH MH (kiri) dan Rizki Poliang (kanan)

TELUKKUANTAN, HarianTimes.com - Akhirnya, Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Hendra AP alias Keken memenuhi panggilan ketiga Penyidik Kejari Kuansing terhadap dirinya dalam dugaan kasus SPPD Fiktif tahun 2019.

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman SH MH kepada HarianTimes.com pada Senin (07/06/2021) di Teluk Kuantan.

"Iya datang," ujar Hadiman SH MH, Kajari Terbaik 3 se-Indonesia dan Terbaik Pertama se-Provinsi Riau via selluler pribadinya.

Berhasil dihimpun HarianTimes.com, Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Hendra AP alias Keken tiba di Kejari Kuansing sekira pukul 10.10 WIB bersama Penasehat Hukum (PH) nya, Rizki Poliang.

Menurut Rizki Poliang, kedatangan klien nya tersebut memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing sebagai saksi. "Berdasarkan surat statusnya saksi," ujar Rizki.

Saat ditanya dalam kasus apa kliennya tersebut di panggil Penyidik Kejari Kuansing, Rizki Poliang menjawab, Bisa ditanyakan langsung ke Kajari," ucapnya.

Tepat pada pukul 10.10 WIB, HarianTimes.com kembali mendapat informasi via media perpesanan singkat dari PH Hendra AP alias Keken, Rizki Poliang "Ini sudah di kejari," singkatnya.*