Mantan Dewan Diperiksa Penyidik Kejari, Agus Samad Dicecar 20 Pertanyaan


Dibaca: 1394 kali 
Rabu, 09 Juni 2021 - 18:49:36 WIB
Mantan Dewan Diperiksa Penyidik Kejari, Agus Samad Dicecar 20 Pertanyaan Foto: Istimewa

TELUKKUANTAN, HarianTimes.com - Mantan Anggota DPRD Kuansing sekaligus Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kuansing memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejari Kuansing, pada Selasa (08/06/2021).

Hal itu dibeberkan Kajari Kuansing Hadiman SH MH kepada HarianTimes.com pada Selasa malam (08/06/2021) di Teluk Kuantan.

"Hari ini (Selasa kemarin, 08/06/2021) yang datang mantan Anggota DPRD bernama Pak Agus Samad dari Partai PBB, penyidik mengajukan 20 pertanyaan dan Pak Agus Samad mulai diperiksa dari jam 10.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB dan tadi jam 12.30 WIB Ishoma dan dilanjutkan lagi jam 14.00 WIB," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH.

"Jaksa Penyidik yang memeriksa Pak Agus Samad, langsung saya sendiri Hadiman selaku Ketua Tim Penyidik dan juga sebagai Kajari Kuansing," tegas Kajari yang merupakan Terbaik 3 se Indonesia dan Terbaik Pertama se Provinsi Riau.

Dimana lanjut Hadiman, pemanggilan terhadap mantan dewan Agus Samad itu terkait pengembangan kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing, dalam hal ini uang ketok palu APBD Kuansing.

"Mereka diperiksa mulai hari Senin tanggal 14 Juni 2021 jam 10 pagi secara maraton. Untuk kasus pengembangan 6 kegiatan uang ketok palu. Mantan dewan 2014 s.d 2019," terang Hadiman.

Selain Agus Samad, sambung Hadiman, Penyidik Kejaksaan juga akan melakukan pemanggilan terhadap 6 anggota DPRD Kuansing lainnya.

"Anggota dewan yang lain besok kami layangkan surat panggilan, kepada Weri Naldi, Andi Cahyadi, Jefri Antoni, Rustam Efendi, Maspar Mahmur, dan Sastra Febriawan," tegas Hadiman.

Sementara itu, Jefri Antoni salah satu Anggota DPRD Kuansing 2 periode yang namanya ikut disebut akan dipanggil Penyidik Kejari Kuansing dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing, uang ketuk palu. Saat dikonfirmasi HarianTimes.com via sambungan sellulernya mengatakan bahwa informasinya demikian.

"Informasinya demikian, sampai saat ini belum saya terima surat pemanggilannya," ujar Jefri Antoni yang ketika dikonfirmasi mengatakan tengah bersiap berangkat tugas dewan ke luar kota.*