Bupati Bengkalis Minta Seluruh OPD Percepat Penyerapan Anggaran dan Pelaksanaan Fisik


Dibaca: 1003 kali 
Senin, 21 Juni 2021 - 22:55:00 WIB
Bupati Bengkalis Minta Seluruh OPD Percepat Penyerapan Anggaran dan Pelaksanaan Fisik Bupati Bengkalis Kasmarni saat memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021.

Bengkalis, Hariantimes.com - Bupati Bengkalis Kasmarni minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan fisik. Terlebih, OPD yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK).

Permintaan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021.

Kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala PD itu dilaksanakan di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/06/2021).

"Harus menjadi perhatian bagi OPD yang mengelola DAK. Sebab kegiatan ini masuk dalam monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara, yang merupakan syarat penyaluran DAK," pesan Kasmarni.

Selain mendorong mempercepat serapan anggaran dan pekerjaan fisik, bupati perempuan pertama di Riau itu, juga menginstruksikan agar OPD memperhatikan pembangunan berskala prioritas.

"Kami juga berharap kegiatan yang akan dilaksanakan selain berskala prioritas juga harus mengacu dengan visi misi dan delapan program unggulan," pesannya lagi.

Selain itu, Bupati Kasmarni juga berpesan agar Kepala OPD selalu berkoordinasi dengan pimpinan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah H Bustami HY mengatakan, salah satu kendala dalam optimalisasi serapan anggaran adalah pandemi Covid-19, yang mengakibatkan adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran.

Terkait serapan anggaran, dilaporkan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Asnurial untuk Sub Kegiatan Gaji dan Tunjangan per 31 Mei 2021, fisik mencapai 39.55 persen sedangkan keuangan 28.27 persen.

Sedangkan Sub Kegiatan Non Gaji dan Tunjangan per 31 Mei 2021, laporan fisik mencapai 23.27 persen sedangkan keuangan 16.98 persen. Lalu, Sub Kegiatan Gabungan per 31 Mei 2021, fisik 24.51 persen sedangkan keuangan mencapai 20.79 persen.(*)