Saat PPKM Darurat di Wilkum Polda Banten, 6.951 kendaraan Diputarbalikkan


Dibaca: 868 kali 
Jumat, 09 Juli 2021 - 14:21:06 WIB
Saat PPKM Darurat di Wilkum Polda Banten, 6.951 kendaraan Diputarbalikkan Saat PPKM Darurat di Wilkum Polda Banten, 6.951 kendaraan Diputarbalikkan.

Banten, Hariantimes.com - Hari keenam  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum (wilkuum) Polda Banten, sebanyak 6.951 kendaraan diputarbalikkan.

Yaitu R2 sebanyak 3.727, R4 sebanyak 2.833, Bus sebanyak 197 serta Mobil Barang sebanyak 194 Kendaraan.

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH MH MBA melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pada pelaksanaan PPKM Darurat hari keenam Pembatasan Mobilitas keramaian Polda Banten melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes) sebanyak  4.892 kali, melakukan Patroli sebanyak  613 kali dengan kekuatan personel 262 orang dari Polda Banten dan Instansi terkait yaitu Korem 064/MY dan Forkopimda.

"Hasil pelaksanaan pemeriksaan kendaraan sebanyak 14.814 unit. Di antaranya  sebanyak 6.951 kendaraan diputarbalikkan yaitu R2 sebanyak 3.727, R4 sebanyak 2.833, bus sebanyak 197, serta Mobil Barang sebanyak 194 Kendaraan," beber Edy Sumardi, Jumat (09/07/2021).

Edy Sumardi menyampaikan, Polda Banten dan tim gabungan melakukan Pemeriksaan  hasil Rapid tes antigen dan hasil bebas Covid-19.

"Kami juga melakukan rapid tes antigen dengan hasil yang negatif sebanyak 3.986 orang, yang positif tidak ada, warga  yang  menunjukkan Sertifikat Vaksin sebanyak  9.032 Orang dan Surat Bebas Covid-19 sebanyak 3.203 kali," ujar Edy Sumardi sembari menjelaskan, tempat pembatasan dan pengendalian di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran ada 19 titik pos pembatasan/penyekatan, dan 15 titik Pos Pengendalian yang disiapkan. Petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam.

Edy Sumardi menegaskan, Patroli PPKM Darurat ini untuk mengetahui apakah peraturan dalam PPKM darurat sudah berjalan, dan ini dapat dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polda Banten 

Selanjutnya kegiatan bertujuan untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif.(*)