Wabup Inhil Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Setber PPNS


Dibaca: 983 kali 
Selasa, 13 Juli 2021 - 21:11:11 WIB
Wabup Inhil Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Setber PPNS Wabup Inhil H Syamsuddin Uti memimpin rapat persiapan pembentukan Setber PPNS di ruang rapat Wabup lantai 1 Kantor Bupati Jalan Akasia No.1 Tembilahan, Selasa (13/07/2021) pagi.

Inhil, Hariantimes.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil) H Syamsuddin Uti memimpin rapat persiapan pembentukan Sekretariat bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( Setber PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri di ruang rapat Wabup lantai 1 Kantor Bupati Jalan Akasia No.1 Tembilahan, Selasa (13/07/2021) pagi.

Rapat koordinasi ini dihadiri Korwas PPNS, Kepala Bappeda, Kakan Satpol PP beserta jajaran, Kabag Hukum Setda Inhil, 13 orang PPNS yang ada dilingkungan Pemkab Inhil dan Organisasi Granat. 

Dasar pembentukan Setber adalah Permendagri No 3 TH 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, Perda Kab. Inhil No.8 TH 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Perbup Inhil No. 25 tentang sekretariat PPNS di kab. Inhil dan Perbup Inhil No. 24 tentang SOP PPNS

Adapun maksud dibentuknya sekretariat PPNS sebagai wadah pembinaan, koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di Kab Inhil mengingat sejak 2010 - 2020 ada 232 peraturan Bupati dan 552 Perbup yang harus ditegakkan dan dikawal oleh PPNS.   

Sekber PPNS ini berkedudukan di Kantor Satpol PP Inhil. Sebagaimana, diketahui saat ini penegakan Perda hanya sampai tahap pembinaan, hal ini tentu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar Perda. Selain itu jika PPNS mampu bekerja secara maksimal tentu dapat juga meningkatkan PAD kab. Inhil. 

"Kita perlu adanya Sekretariat bersama. Karena ini perlu untuk pengawalan Perda dalam melakukan kegiatan dilapangan dengan keputusan yang jelas," sebut Wabup sembari  menegaskan, jangan sampai ada benturan komunikasi. Sehingga Satpol PP kuat untuk membackup Perda yang dilaksanakan. 

"Mudah-mudahan dengan adanya Setber PPNS ini kita bisa bertukar pikiran," harap Wabup.

Dengan adanya Setber PPNS yang difasilitasi Satpol-PP. Dimana, kedepannya Setber PPNS berkedudukkan di Satpol PP akan menghasilkan Setber PPNS di lingkungan Pemkab Inhil yang hebat.(adv)