Bupati Inhil Wardan Kukuhkan Anggota BPD se Kecamatan Gaung


Dibaca: 1433 kali 
Jumat, 23 Juli 2021 - 18:00:00 WIB
Bupati Inhil Wardan Kukuhkan Anggota BPD se Kecamatan Gaung Bupati Inhil Drs HM Wardan MP mengukuhkan anggota BPD se Kecamatan Gaung periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum'at (23/07/2021) siang.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP mengukuhkan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Gaung periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum'at (23/07/2021) siang. 

Pengukuhan BPD ini meliputi 9 desa yakni Simpang Gaung, Pungkat, Belantaraya, Jerambang, Sungai Baru, Lahang Hulu, Lahang Tengah, Lahang Baru dan Terusan Kempas. 

Acara pengukuhan yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengukuhan. 

Dalam sambutannya, Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 3 Tahun 2015 disebutkan bahwa, selaku wakil dari Penduduk Desa, BPD berkedudukan sebagai Lembaga yang berfungsi sebagai pembentuk peraturan Desa dan menjadi Mitra Pemerintah Desa. 

"BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai "Pemberi Stempel" untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa. Oleh karena itu, Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaharuan di desa," pesan Bupati 

Di akhir sambutannya, Bupati juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja diresmikan, dengan harapan kiranya dapat menjalin kerjasama dengan Anggota BPD lainnya dan bekerja semaksimal mungkin agar segala aspirasi masyarakat dapat disalurkan sebagaimana mestinya. Begitu juga kepada Anggota BPD yang digantikan, 

Bupati juga mengucapkan terimaksih atas sumbangsih, tenaga, dan pikirannya terhadap kemajuan Desa yang telah dicapai. 

Turut hadir dalam acara pelantikan Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/Inhil, Asisten II Setdakab Inhil, Kadis PMD, Kadis PUTR, Kadis Perindag, beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Gaung, serta Kepala Desa dan Pendampingan Desa Kecamatan Gaung.(adv)