Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi

Tim Yustisi Gabungan Skala Besar Gelar Operasi Serentak di Tiga Kecamatan


Dibaca: 1569 kali 
Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:05:14 WIB
Tim Yustisi Gabungan Skala Besar Gelar Operasi Serentak di Tiga Kecamatan https://youtu.be/PfWwzqxJj1Q

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Selama dua malam berturut-turut, Tim Operasi Yustisi Patroli Gabungan Skala Besar sekaligus Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhadap pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level III pada Senin (09/08/2021) malam dan Selasa (10/08/2021) malam yang dilakukan oleh pelaku usaha dan perorangan yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Sentajo Raya, dan Benai.

Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH kepada HarianTimes.com pada Rabu (11/08/2021) di Teluk Kuantan.

"Iya, dilakukan Patroli Gabungan Skala Besar sekaligus Penegakan Protokol Kesehatan dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhadap pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level III yang dilakukan oleh pelaku usaha dan perorangan yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Sentajo Raya, dan Benai, dengan menerapkan sanksi teguran lisan dan pembubaran massa terhadap pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Level III," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti SH.

Selain itu, dalam operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH juga dilakukan edukasi protokol kesehatan dan PPKM Level III kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya, tambah Shanti.

"Tidak menutup kemungkinan, malam malam berikutnya tim akan terus bergeser hingga ke seluruh wilayah dan operasi ini tetap akan kita lakukan operasi secara rutin, sampai Covid 19 benar benar berakhir dan masyarakat Kuansing bisa kembali melakukan kegiatan seperti dulu lagi," tegasnya.

Dalam operasi tersebut, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH didampingi Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi dan Plt Kadis Kesehatan Kuansing Jafrinaldi AP MIP serta Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH, Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti SH serta sejumlah jajaran personil lainnya.

"Dalam giat gabungan kita ini ada sebanyak 66 personil gabungan, yakni terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, Diskes serta Diskominfo," beber Shanti Evi Dimeti.

Dimana Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III ini dalam rangka  Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Mudah mudahan dengan demikian operasi yang inten dilakukan, siang dan malam ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat kita dalam menjalan protokol kesehatan dan mengikuti aturan PPKM Level III ini. Mari kita ikuti aturan yang ada dan patuhi semua anjuran pemerintah sehingga kita bisa terbebas dari Covid 19 ini," harap Shanti.

Selain dengan melakukan patroli gabungan skala besar, Tim Operasi Yustisi juga memberlakukan penyekatan di 3 titik ruas jalan untuk mengurangi dan mengurai keramaian dengan mengarahkan kendaraan yang akan memasuki pusat kota atau keramaian untuk berputar balik.

"Seperti biasa ada tiga titik penyekatan ruas jalan yang menuju ke ibukota atau pusat keramaian, yakni di Simpang 3 Tugu Pelajar Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan, Simpang 4 Sawah Teluk Kuantan serta Simpang Bank Mandiri, Jalan Imam Munandar Teluk Kuantan," jelas Shanti seraya mengakhiri.

Ditempat terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH menegaskan dalam operasi gabungan berskala besar yang digelar tersebut, juga diberlakukan Swab Antigen ditempat bagi pelanggar yang tidak memakai masker.

"Bagi yang tidak memakai masker, kita langsung Swab Antigen di tempat, hal ini berlaku tanpa terkecuali dan kepada siapapun," tegas Kabag Ops Polres Kuansing.

Untuk penyekatan arus lalu lintas menuju ibukota atau pusat keramaian, sambung Kabag Ops, dipimpin Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi SH MH. Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat, sesuai operasi dalam penegakan Prokes dan penertiban PPKM Level III dan Jam Malam di wilayah Kabupaten Kuansing, kata Kompol Erde Dianto SH yang juga merupakan mantan Kapolsek Kuantan Tengah itu.

"Dalam penyekatan yang dilakukan tersebut, sebanyak 75 kendaraan di putar balikan tim yang berada di tiga titik penyekatan. Dimana 75 kendaraan itu, terdiri dari 20 unit roda empat atau mobil dan 55 unit roda dua atau sepeda motor," jelas Erde.

"Semoga dengan demikian kita bisa meminimalisir bahkan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," harap Erde.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbagai level baik Level III, Level II dan Level I di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid 19," tutup Kabag Ops Polres Kuansing.*