Kasi Pidum Kejari Kuansing Dimutasi, Samsul Sitinjak Digantikan Marthalius


Dibaca: 2329 kali 
Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:03:00 WIB
Kasi Pidum Kejari Kuansing Dimutasi, Samsul Sitinjak Digantikan Marthalius https://youtu.be/hDOq4D1wsIQ
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) gelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) pada Rabu (25/08/2021) di Aula Pertemuan Kejari Kuansing.
 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman SH MH didampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah SH MH mengambil sumpah dan melantik langsung pejabat Kasi Pidana Umum Kejari Kuansing.

Pejabat lama, Samsul Sitinjak SH dimutasikan sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
 
Pejabat baru, Marthalius SH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau.
 
Usai dilantik Kasi Pidum yang Lama, Samsul Sitinjak SH kepada HarianTimes.com mengatakan bahwa selama dirinya bertugas di Kuansing semuanya berjalan dengan baik, aman dan lancar.
 
"Selama saya bertugas di Seksi Pidana Umum Kejari Kuansing, semua tugas tugas di bidang Pidana Umum semuanya berjalan dengan baik, tidak ada kendala apapun.
 
Selama dirinya bertugas di Kuansing, kata Samsul Sitinjak, sejak 5 Nopember 2019 sampai SK mutasi pada 28 Juli 2021, bertugas sekitar 1 tahun 9 bulan tidak ada kendala satu apapun, kata Samsul.
 
"Semoga ke depan tetap terus berjalan lancar, kita dari kejaksaan dengan kepolisian, lapas dan pengadilan selama ini berjalan baik dan lancar," ucapnya.
 
Dalam kesempatan ini, Samsul Sitinjak juga berpesan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi termasuk kepada Kasi Pidum yang baru agar tetap bisa menjalin komunikasi dengan semua pihak.
 
"Semoga teman teman Kejari Kuansing atau Kasi Pidum baru bisa terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas di bidang Tindak Pidana Umum, semoga kedepan semuanya bisa lebih ditingkatkan lagi," harapannya.
 
Terlebih lagi sambung Samsul, Kejari Kuansing mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) tahun 2019. "Tahun 2020 Kejari Kuansing juga mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, saya waktu itu sudah disini dan saya waktu itu sebagai Ketua Tim WBBM Kejari Kuansing," kata Samsul Sitinjak yang akan menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Demak itu.
 
"Alhamdulillah kita mendapat predikat yang tertinggi dari Kemenpan RB, mudah mudahan itu bisa tetap dipertahankan oleh semua teman teman dan pak Kajari dan seluruh kasi serta jajaran supaya ke depan juga predikat itu tetap dipertahankan," pesan Samsul Sitinjak seraya mengakhiri.
 
Masih dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidum yang baru, Marthalius SH yang sebelumnya bertugas selama kurang lebih 1 tahun sebagai Kasi PB3R di Kejari Pelalawan mengatakan bahwa sebenarnya ia sudah bertugas di Kejari Pelalawan sudah sejak 2016 lalu dan akhirnya mendapatkan promosi juga di Kejari Pelalawan.
 
"Saya seangkatan dengan pak Samsul Sitinjak. Ke depan nya, apa yang sudah diperoleh dan apa program program yang sudah berjalan akan saya lanjutkan, dan akan saya tingkatkan lebih baik lagi," kata Marthalius.
 
Dalam waktu dekat ini, sambung Marthalius, dirinya selaku Kasi Pidum yang baru akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Polres Kuansing, Lapas dan Pengadilan.
 
"Mohon dukungannya kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada rekan rekan media," pinta Martha, demikian ia disapa seraya mengakhiri.*