Wabup Inhil Syamsuddin Uti Resmikan Sekretariat Bersama PPNS


Dibaca: 1473 kali 
Kamis, 02 September 2021 - 17:05:00 WIB
Wabup Inhil Syamsuddin Uti Resmikan Sekretariat Bersama PPNS Wabup Inhil Syamsuddin Uti Resmikan Sekretariat Bersama PPNS.

Inhil, Hariantimes.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil) H Syamsuddin Uti mereesmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kamis (02/09/2021) siang.

Sekber PPNS yang diresmikan Wabup ini beralamat di Jalan Swarna Bumi No 1 Tembilahan ditandai dengan penarikan selubung papan nama. 

Dimana pada kesempatan tersebut Wabup didampingi Koordinator Pengawas Daerah (Koorwasda) Wakapolres Inhil, Kasatpol-PP beserta jajaran, dan Camat Tembilahan. 

Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memiliki 17 orang personil PPNS yang tersebar di berbagai Dinas dan OPD dilingkungan Pemkab Inhil. 

Adapun maksud dibentuknya sekretariat PPNS sebagai wadah pembinaan, koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di Kab Inhil mengingat sejak 2010-2020 ada 232 peraturan Bupati dan 552 Perbup yang harus ditegakkan dan dikawal oleh PPNS.   

Sekber PPNS ini berkedudukan di Kantor Satpol PP Inhil. Sebagaimana, diketahui saat ini penegakan Perda hanya sampai tahap pembinaan, hal ini tentu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar Perda.  Selain itu jika PPNS mampu bekerja secara maksimal tentu dapat juga meningkatkan PAD Kab. Inhill.(advertorial)