Gelar Patroli dan Penertiban, Kapolsek Pangean Pimpin Penindakan PETI


Dibaca: 1421 kali 
Rabu, 08 September 2021 - 23:02:31 WIB
Gelar Patroli dan Penertiban, Kapolsek Pangean Pimpin Penindakan PETI https://youtu.be/u4ix_2Ra3z0

PANGEAN, HarianTimes.com - Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga SH memimpin langsung Tim Opsnal Penertiban dan Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (07/09/2021) kemarin di daerah Desa Padang Kunik Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga SH membenarkan kepada HarianTimes.com pada Rabu (08/09/2021) di Pangean.

Saat berpatroli rutin, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga berhasil mendapati satu unit rakit PETI yang ketika itu tengah beroperasi.

Namun sayangnya, ketika petugas sampai dilokasi para pekerja berhasil melarikan diri ke arah perkebunan karet yang berada di sekitar lokasi aktifitas PETI tersebut.

"Ketika melaksanakan Patroli dan Penertiban PETI di Daerah Desa Padang Kunik Kecamatan Pangean, dan ditemukan 1 (satu) unit rakit PETI yang sedang beroperasi, dan pada saat Personil Polsek Pangean sampai di TKP dua orang pelaku PETI langsung melarikan diri kedalam kebun kebun karet dan personil melakukan pengejaran, namun tidak dapat diamankan," terang Kapolsek Pangean.

Kendati demikian, Tim Opsnal yang dipimpin Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga SH dan didampingi Kanit Reskrim Aipda Andy Candra SH, Kanit Intel Bripka RZ Yendro, Kanit Provos Bripka Syafriadi KSPK III Bripka M Ja'is serta Bhabinkamtibmas Pauh Angit Bripka Arif Efendi dan Bhabinkamtibmas Pauh Angit Hulu Bripka Muklis melakukan pengrusakan terhadap rakit PETI tersebut, dengan tujuan tidak bisa digunakan kembali.

"Langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan terhadap peralatan aktifitas PETI yang digunakan dan tidak ada melakukan pengamanan barang bukti dikarenakan akses untuk membawa keluar dengan berjalan kaki lebih kurang 4 KM," terang Kapolsek Pangean.*