Lahan GKPN Digarap Orang Suruhan, Sabar Lubis: Kami Sudah Melaporkan ke Polda


Dibaca: 2469 kali 
Sabtu, 18 September 2021 - 19:19:22 WIB
Lahan GKPN Digarap Orang Suruhan, Sabar Lubis: Kami Sudah Melaporkan ke Polda Puluhan anggota pemilik lahan GKPN kembali turun ke lapangan.

Kampar, Hariantimes.com - Sengketa lahan milik anggota Gabungan Koperasi Pegawai Negeri (GKPN) hingga kini tak kunjung selesai. 

Buktinya, puluhan anggota pemilik lahan GKPN kembali turun ke lapangan memastikan tanah mereka telah digarap pihak-pihak yang mengklaim pemilik lahan di perbatasan Desa Rimbo Panjang dengan Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar, Sabtu (18/09/2021) siang.

“Lihatlah! mereka sudah merusak tanah, kebun dan pondok kami dengan alat berat. Mereka ini orang suruhan,” kata anggota GKPN yang sekarang dipercaya sebagai Ketua Keluarga Pemilik Lahan Kavlingan Rimbo Panjang Sabar Lubis
menunjukkan kondisi lahan yang sudah dibersihkan. 

Di lokasi terlihat ada kanal yang digali cukup besar, memutuskan jalur jalan dari kawasan kavlingan di Jalan Suka Mulia menuju Jalan Manunggal. Ini adalah akses warga pemilik lahan untuk masuk dan keluar ke jalan raya Pekanbaru-Bangkinang. 

Sabar Lubis menjelaskan, dalam beberapa hari ini alat berat bekerja membuat kanal dan merusak tanaman. Mereka bekerja dengan kawalan orang-orang suruhan yang disebut pemilik lahan bernama M Syafii dan Jefry Noer. 

“Kavlingan milik Daryanti sudah dieskavator, tanaman habis semua. Termasuk pondok milik Mayor Sunardi juga sudah dihancurkan,” lanjut Sabar Lubis seraya mengaku bersama teman-teman pemilik lahan kavlingan tidak terima atas perlakuan tersebut. Pasalnya tanah yang diklaim sudah jelas secara surat menyurat adalah kavlingan GKPN yang dimulai sejak tahun 1985 lalu. Di sana para pensiunan terdiri dari PNS, anggota AURI, dosen dan guru sudah melunasi pada tahun 1989 yang lalu. 

“Kami sudah melaporkan ke Polda terkait perusakan tersebut, tapi ditolak oleh polisi,” kata Sabar Lubis. 

Sebelumnya, menurut Sabar Lubis, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar telah menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik anggota GKPN. Jumlahnya ada sekitar 3.334 kavlingan dengan luas lahan berkisar 178 hektar.
Pada tahun lalu, BPN Kampar bahkan sudah menurunkan tim ke lokasi kavlingan, karena ada beberapa oknum mengklaim sepihak atas ribuan kavlingan GKPN Riau tersebut. 

Konflik lahan GKPN ini terjadi berawal dengan adanya pemekaran Desa Tarai Bangun dari Desa Rimbo Panjang. Sehingga lokasi tersebut saat ini masuk oada wilayah Desa Tarai Bangun. 

“Mereka itu memanfaatkan pemekaran ini untuk merubah peta tanah. Tapi itu tak bisa dibohongi, sebab sekarang sudah jelas kedudukannya dinyatakan BPN,” timpal Sabar lagi. 

Dari pantauan kondisi lapangan, terlihat beberapa alat berat bekerja. Mulai dari mesin traktor tanah untuk menebas tanaman warga, juga excavator untuk menggali kanal. Dari sana sejumlah orang suruhan berjaga, wajahnya adalah orang-orang dari Indonesia Timur. Sedangkan ampang-ampang masuk kawasan, berdiri sebuah pos dengan bendera Pemuda Pancasila. 

Saat itu, nyaris terjadi baku hantam antara anggota GKPN dengan orang suruhan Syafi'i. Namun, hal masih bisa di redam dengan baik. Sehingga hal-hal yang diinginkan bisa dihindari. 

“Saya datang ingin bertanya siapa sebenarnya yang menyuruh mereka memasuki lahan kami dan merusak. Menurut yang kami tahu, Syafii dan Jefry Noer. Tapi sampai kami tunggu dari kedua orang itu tak pernah mau bertemu. Kita ingin adu surat kepemilikan supaya jelas,” ujar Sabar Lubis lebih lanjut. 

Karena tak ada niat baik untuk duduk semeja, Sabar mengaku akan mengumpulkan pemilik lahan guna membuat laporan kembali ke Polda Riau. Pihaknya akan membuat pengaduan langsung ke Satgas Mapia Tanah agar menjadi atensi. “Nanti kami juga mau ke DPRD Riau, minta agar DPRD yang memanggil pihak-pihak terkait menjelaskan duduk perkara masalah tanah kavlingan tersebut,” pungkasnya. 

Untuk diketahui,  kavlingan ini dibuka tahun 1980-an. Setelah reformasi banyak pihak yang melakukan klaim atas lahan ini. Mulai warga tempatan, pendatang penggarap, datuk-datuk, sampai oknum mantan bupati. Mereka memasukkan alat berat, merusak tanaman, menghancurkan batas sempadan tanah dan lokasi, sampai membuat parit dan batas sempadan baru. 

Penyerobotan ini sudah beberapa kali terjadi sampai juga nyaris terjadi beberapa kali kerusuhan di lapangan. Mereka pergi dan datang lagi. Ketika pemilik GKPN agak keras, sampai menggelandang operator alat berat dan memperkaranya ke kantor polisi mereka menghilang. 

“Sekarang ketika suasana agak sepi, ketika orang-orang sibuk menghadapi musim corona mereka datang lagi. Pakai preman bayaran. Sekarang ada tiga alat berat di lokasi GKPN-3. Mereka menghancurkan lagi batas sempadan kavlingan. Kami sudah buat laporan ke polisi,” kata Sabar Lubis. (*)

Penulis: Zulfilmani