Wujudkan Riau Hijau, Pemprov Bentuk Tim Testorasi Gambut


Dibaca: 887 kali 
Sabtu, 25 September 2021 - 12:53:37 WIB
Wujudkan Riau Hijau, Pemprov Bentuk Tim Testorasi Gambut Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi saat menjadi narasumber diskusi publik "Lahan Gambut Sehat : Agenda Net Sink Sektor Kehutanan & Lahan 2030 Bebas Hambatan", Jumat (24/09/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya mendukung pemulihan ekosistem gambut. 

Salah satunya dengan melakukan pembentukan tim restorasi gambut di Riau.

"Sebagai langkah penguatan, lalu dibentuk tim restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove daerah (TRGMD) Provinsi Riau melalui keputusan Gubernur Riau Nomor 871/VII/2021 tentang tim restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove Provinsi Riau," sebut Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi saat menjadi narasumber diskusi publik "Lahan Gambut Sehat : Agenda Net Sink Sektor Kehutanan & Lahan 2030 Bebas Hambatan", Jumat (24/09/2021).

Dikatakan Gubri, pemulihan ekosistem gambut seperti yang difasilitasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI melalui tugas pembantuan sejak tahun 2018 mempunyai peran strategis dalam mewujudkan Riau Hijau. Tim terpadu ini berfungsi mengkoordinasikan penyusunan rencana kegiatan pelaksanaan, sosialisasi dan edukasi pemberdayaan masyarakat serta melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan agar efektif dan tepat sasaran.

"Tentunya dilakukan dengan tiga pendekatan seperti pembahasan kembali, penanaman kembali dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal," sebut Gubri sembari berharap, pembentukan tim restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Riau ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat,  juga terhadap perbaikan lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat.

"Karena keseimbangan di segala aspek kelestarian lingkungan hidup dan perbaikan ekonomi masyarakat menjadi indikator keberhasilan penting untuk diwujudkan, dan berbagai upaya penguatan upaya restorasi gambut di Riau juga telah dilakukan," katanya.

Gubri menyebutkan, Provinsi Riau memiliki ekosistem lahan gambut yang terluas di pulau Sumatera dan cakupan lebih kurang 64 persen dari luas wilayah dataran Riau.

Yang mana menurut Gubri, tentunya ini perlu dikelola untuk didapatkan manfaat secara lestari dan dilindungi dari segala bentuk ancaman yang dapat merusak fungsinya.

"Diharapkan potensinya dapat memberi manfaat ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kualitas lingkungan hidup yang penting guna menunjang keberlanjutan kehidupan," kata Gubri.

Dengan mempedomani regulasi yang mengatur aspek kewenangan dan tugas perlindungan gambut yang di amanahkan dalam undang-undang yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri.

"Maka perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk melakukan restorasi gambut yang mengalami kerusakan dengan dukungan dari berbagai pihak upaya restorasi dan rehabilitasi gambut terus dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya bencana lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan banjir dan kekeringan," katanya.

Selain itu diungkapkan Gubernur Syamsuar, perbaikan sosial ekonomi masyarakat terhadap lahan gambut juga merupakan hal penting. Untuk itu melalui pemberdayaan dan penguatan kelembagaan berbasis masyarakat serta upaya edukasi menjadi strategi penting untuk dilakukan secara tepat sasaran dan berkesinambungan dalam pengelolaan lahan gambut di Provinsi Riau.

Selanjutnya, pengelolaan lahan gambut di Provinsi Riau masih dihadapkan dengan permasalahan seperti perlu mengendalikan deforestasi lahan gambut dan waspada ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang akan mengakibatkan emisi karbon yang merupakan emisi rumah kaca yang bernilai tinggi bagi keberlangsungan ekosistem.

Oleh karenanya perencanaan program dan kebijakan pengawasan dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan di Provinsi Riau perlu diperkuat dengan dukungan berbagai pihak baik, baik pemerintah pusat maupun perusahaan dan lembaga-lembaga mitra pembangunan.

"Untuk mendukung komitmen tersebut saat ini, sedang dilakukan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Riau sebagai kebijakan skala makro untuk periode 30 tahun ke depan," sebut Gubri seraya berharap dengan upaya yang dilakukan pemerintah serta stakeholder terkait dalam pengelolaan lahan gambut yang baik di Provinsi Riau ini, ada sinergitas dan resolusi gambut di Riau dapat dilakukan dengan lebih terarah.(*)