Ciptakan Inovatif Program, Divisi Hukum dan Pengawasan Bedah Hukum PKPU Tata Kerja


Dibaca: 797 kali 
Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:43:49 WIB
Ciptakan Inovatif Program, Divisi Hukum dan Pengawasan Bedah Hukum PKPU Tata Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan Bedah Hukum PKPU Tata Kerja.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka menciptakan sebuah inovasi program, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyelenggarakan Bedah Hukum Tentang Peraturan KPU (PKPU) Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang berlangsung di Media Center KPU Kota Pekanbaru, Rabu (13/10/2021).

Pada acara Bedah Hukum ini, ada empat PKPU Tata Kerja yang dibahas. Yakni PKPU Nomor 8 Tahun 2019, PKPU Nomor 3 Tahun 2020 (Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019), PKPU Nomor 21Tahun 2020 (Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019) dan PKPU Nomor 4 Tahun 2021 (Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019).

“Tidak dipungkiri, jika kegiatan bedah hukum ini termasuk salah satu kegiatan inovasi kita di bagian hukum meskipun tidak ada anggaran untuk itu,” kata Divisi Hukum dan SDM Ariya Ghuna Saputra saat memaparkan PKPU Tata Kerja.

Ariya Ghuna Saputra berharap, semoga banyak manfaat yang bisa diambil dari kegiatan ini. Terlebih lagi, PKPU Tata Kerja ini sangat berkaitan dengan tugas, fungsi, wewenang seorang penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU.

Karena keterbatasan waktu dan banyaknya materi yang akan disampaikan, maka tidak semua BAB atau Pasal tentang Tata Kerja yang dibahas dalam kegiatan ini. Dan akan dilanjutkan pada Hari Jumat mendatang yang bertempat di Kantor KPU Kota Pekanbaru.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anton Merciyanto selaku Ketua KPU Kota Pekanbaru, Yelli Nofiza, Zulfajri dan Desriantoni (masing-masing selaku anggota KPU Kota Pekanbaru), Erwan Taufiq selaku Sekretaris dan sejumlah Kasubag yang ada.

“Selaku ketua, tentu saya menyambut baik kegiatan ini. Tentunya berharap, kegiatan seperti ini bisa menjadi kegiatan rutin di divisi hukum, jangan sampai terhenti di sini. Semoga divisi lain juga melakukan berbagai terobosan inovatif seperti yang dilakukan divisi hukum,” tegas Anton Merciyanto.(*)