Kapolsek Kuantan Hilir AKP Asril Pagari Seluruh Wilayah di Wilkumnya Dengan Spanduk Stop PETI


Dibaca: 1790 kali 
Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:54:54 WIB
Kapolsek Kuantan Hilir AKP Asril Pagari Seluruh Wilayah di Wilkumnya Dengan Spanduk Stop PETI Foto: Istimewa

BASERAH, HarianTimes.com - Kapolsek Kuantan Hilir AKP Asril SSos MH bersama jajaran dan Babinsa Koramil 07/ Kuantan Hilir memagari wilayah hukum (wilkum) nya yang membawahi 2 kecamatan, yakni Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang dengan memasang spanduk Stop PETI.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Asril SSos MH membenarkan hal tersebut, saat di konfirmasi HarianTimes.com terkait pemasangan spanduk yang berisikan larangan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilkum Polsek Kuantan Hilir, Rabu (13/10/2021).

Menurut Kapolsek Kuantan Hilir, hal itu dilakukannya bersama jajaran guna mengantisipasi adanya kegiatan penambangan ilegal, seperti PETI yang sudah jelas sangat merusak lingkungan dan tatanan biota lainnya.

Dimana hal ini, sambung Kapolsek yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu, sesuai dengan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan UU RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

"Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin, di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,- (Seratus Milyar)," tegas AKP Asril.

"Kita juga berpatroli keliling, baik itu dengan berkendara roda dua atau sepeda motor maupun roda empat atau mobil, kita lakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat bahwasanya aktivitas PETI dapat merusak lingkungan alam dan pencemaran ekosistem serta dapat merusak kesehatan," tutup Asril.*