ECW : Plt Bupati Kuansing Diminta Tidak Perpanjang HGU PT AA


Dibaca: 1763 kali 
Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:48:10 WIB
ECW : Plt Bupati Kuansing Diminta Tidak Perpanjang HGU PT AA Foto: Edo Cipta Wiganda (ECW) di Lobby Pangeran Hotel Pekanbaru, Kamis (21/10/2021)

PEKANBARU, HarianTimes.com - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/10/2021) lalu, terhadap Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra SH MH membuat mata masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi terperangah seakan tidak percaya bahwa kejadian itu benar-benar terjadi di daerah yang digadang-gadangkan sebagai negeri Bermarwah.

Menurut salah seorang anak cucu kemenakan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang di kenal dengan julukan Kota Jalur tersebut, Edo Cipta Wiganda angkat bicara atas persoalan ini, dimana dirinya menyebutkan ini adalah sebuah duka untuk Kabupaten Kuansing.

"Ini adalah sebuah duka untuk Kuansing," pungkas mantan pengurus BEM KM UMRI tersebut, Kamis (21/10/2021) di Lobby Pangeran Hotel Pekanbaru, Riau.

Pemuda yang dikenal dengan sebutan akrabnya, ECW ini menjelaskan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar banyak terkait persoalan yang melibatkan pejabat tinggi daerah kelahirannya, terlebih lagi itu adalah orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu.

ECW menyebutkan bahwa seluruh masyarakat Kuansing harus mendoakan, agar semua prosesnya lancar dan beliau diberikan kekuatan. "Saya tidak berkomentar banyak terkait siapa yang terlibat, tapi kita Do'akan proses yang terjadi lancar dan beliau diberi kekuatan," tegas Aktivis Riau kelahiran Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing itu. 

Di akhir pertemuan yang cukup singkat dengan HarianTimes.com tersebut, ECW meminta dengan tegas kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, agar Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulya Agrolestari (AA) yang menjadi dasar komisi anti rasuah itu turun ke Kabupaten Kuansing tidak di perpanjang lagi.

Alasan pemuda yang terkenal sebagai Aktivis Anti Korupsi itu, agar tidak ingin memperpanjang rentetan duka masyarakat terhadap korporasi sawit yang ada di Kuansing.

"Pak Suhardiman, tolong HGU PT AA jangan di perpanjang lagi. Sudah cukup masyarakat kita disakiti oleh korporasi sawit ini," tandas ECW.*