Berburu PETI, Kapolsek Kuantan Hilir Basmi 7 Rakit Dompeng


Dibaca: 3073 kali 
Jumat, 22 Oktober 2021 - 19:38:00 WIB
Berburu PETI, Kapolsek Kuantan Hilir Basmi 7 Rakit Dompeng https://youtu.be/hOF4IB469Q4

BASERAH, HarianTimes.com - Kapolsek Kuantan Hilir AKP Asril SSos MH tidak tanggung-tanggung, terjun langsung lakukan pembasmian aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Meski sudah sering kali di lakukan operasi penertiban dan penindakan aktivitas penambangan liar yang dilakukan oleh para perusak alam dan lingkungan dengan menggunakan air raksa dan sebagainya, namun pelaku tetap bergentayangan melakukan aktivitas secara sembunyi-sembunyi dari petugas kepolisian.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Asril SSos MH membenarkan hal tersebut kepada HarianTimes.com di Baserah, Jum'at (22/10/2021).

Dimana perburuan aktivitas PETI tersebut, dilaksanakan pada Kamis (21/10/2021) lalu. Kala itu, Kapolsek Kuantan Hilir bersama sejumlah personil Polsek Kuantan Hilir, diantarnya Kasium Aipda Kurniawan, Ka SPK II Aipda Desrianto, Kanit Sabhara Aipda Tommy Idriansyah, Bripka Slamet Wahyudi, Ka SPK III Bripka Ay. Lubis, Kanit Provos Bripka Saprius, Kanit Binmas Bripka Ambar WH, Brigadir Ruliyanto, Brigadir Edo Prima serta Briptu Angga memulai operasi sejak pukul 09.00 WIB didampingi langsung Kepala Desa Kasang Limau Sundai, Sukrian yang diwakili oleh perangkatnya, Mardinal.

"Personil Polsek Kuantan Hilir bersama Perangkat Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang melaksanakan Patroli Bersama. Nah, disaat melaksanakan Patroli itu kami menemukan sebanyak 7 (tujuh) rakit dompeng atau PETI yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal di lokasi tersebut, disaat petugas mendatangi lokasi itu para pelaku langsung melarikan diri, sempat dilakukan pengejaran namun pelaku berhasil lolos," terang AKP Asril, menceritakan kronologis kejadian.

Selanjutnya, sambung AKP Asril, Personil Polsek Kuantan Hilir langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak terhadap peralatan PETI agar tidak dapat lagi dipergunakan oleh pelaku.

"Barang bukti yang bisa diamankan, yakni Pilpom mesin dong peng, Linggis, Gergaji, Parang, Engkol dong peng, serta Kunci pas. Selebihnya, karena keterbatasan sarana dan prasarana petugas melakukan pengrusakan terhadap rakit PETI tersebut, sehingga tidak bisa lagi di gunakan nantinya," terang Kapolsek Kuantan Hilir.*