Bantuan Dana Hibah, Plt Bupati Suhardiman : Rumah Tahfiz Yang Terdaftar Akan Di Bina Pemda


Dibaca: 1211 kali 
Senin, 08 November 2021 - 23:15:00 WIB
Bantuan Dana Hibah, Plt Bupati Suhardiman : Rumah Tahfiz Yang Terdaftar Akan Di Bina Pemda (foto: Ist). Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memberikan pembinaan terhadap rumah tahfiz di setiap kecamatan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2021 - 2026.

Hal itu ditegaskan Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM dalam pidato penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021 - 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Mendengar Jawaban dari Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kuansing Zulhendri ST di ruang Paripurna DPRD Kuansing, pada Senin (08/11/2021).

Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby menyampaikan bahwa rumah tahfiz yang sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuansing akan segera di kucuri dengan aliran dana yang bersumber dari dana hibah nantinya.

"Rumah tahfiz yang akan di bina oleh Pemerintah Daerah adalah rumah tahfiz yang terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, yang akan di berikan kepada kecamatan yang memiliki rumah tahfiz," ujar Suhardiman Amby.

Selain itu, Plt Bupati Suhardiman Amby juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah juga akan membangun rumah tahfiz di setiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, yang sudah di masukan atau dianggarkan nantinya dalam RPJMD Kuantan Singingi 2021 - 2026.

"Di setiap kecamatan akan kita bangun gedung untuk dijadikan rumah tahfiz dan bantuan operasional dari dana hibah, tentunya sesuai kemampuan keuangan daerah nantinya," tegas Suhardiman.*