Pelaksanaan Vaksin di SMPN 3 Inuman, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka Habisi Rakit PETI


Dibaca: 1362 kali 
Sabtu, 13 November 2021 - 18:24:32 WIB
Pelaksanaan Vaksin di SMPN 3 Inuman, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka Habisi Rakit PETI Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH Pimpin Langsung Penindakan PETI di SMPN 3 Inuman, Sabtu (13/11/2021). (foto: ist)

CERENTI, HarianTimes.com - Sudah berulang kali diberikan himbauan dan teguran terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Cerenti Polres Kuansing, namun para penambang ilegal tersebut tetap membandel.

Alhasil, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH yang geram dengan sikap bandelnya para pelaku tersebut, disaat pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 di SMPN 3 Inuman, Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 10.30 WIB, mereka (pelaku PETI) tetap melakukan aktifitasnya dan menimbulkan suara gaduh di telinga itu dilakukan penertiban dan penindakan tegas.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH membenarkan hal tersebut kepada HarianTimes.com di Mapolsek Cerenti, Sabtu (13/11/2021) siang.

"Awalnya kita tidak ada giat penertiban dan penindakan PETI ini, namun begitu mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Brigadir Windra Hadi yang sedang melaksanakan pengamanan giat vaksin di SMPN 3 Inuman, tentang adanya aktifitas PETI yang berlokasi tidak jauh dari SMPN 3 Inuman, tepatnya di Dusun 3 Desa Pulau Sipan Kecamatan Inuman itu, saya bersama enam personil lainnya langsung meluncur ke TKP untuk menindak pelaku PETI tersebut," kata Kapolsek Cerenti.

Menurut Kapolsek, himbauan dan sosialisasi sudah berulang kali dilaksanakan di tengah masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktifitas PETI tersebut, karena aktifitas ini sangat membahayakan dan merusak lingkungan, ujarnya.

"Sampai dilokasi ditemukan 1 unit rakit dan mesin dompeng yang sudah ditinggalkan pekerjanya. Karena pada saat personil tiba di lokasi, para pelaku dompeng langsung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng tersebut," terang Wan.

Personil kepolisian yang turun ke lokasi mengalami kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut, akibat terbentang luasnya hamparan lokasi PETI membuat para pelaku mudah melihat kedatangan petugas, ujar Kapolsek.

"Untuk menuju Lokasi melalui jalan umum masyarakat, sehingga kehadiran petugas mudah diketahui, sehingga pelaku berhasil melarikan diri," terang Wan Mantazakka yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu.

Kemudian, sambung Wan, terhadap 1 unit rakit PETI dan mesin dompeng tersebut, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak mesin dompeng dan memusnahkan rakit PETI agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh parah pelaku.

"Tindakan yang diambil lainnya, yakni mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit filter Oli, 1 unit filter minyak serta 1 unit mesin robin," terang Wan.

"Di lokasi tersebut, juga dilakukan penyegelan berupa memasang spanduk dilokasi tentang himbau larangan aktivitas PETI," tambah Wan.

"Jika nantinya masih ada yang berani melakukan pelanggaran atau tindakan pidana aktifitas PETI ini, kita dari Polsek Cerenti Polres Kuansing beserta jajaran tidak akan segan segan habisi, ini berlaku kepada siapapun," tegasnya, seraya mengakhiri.*