Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Ratusan Peserta Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa


Dibaca: 1919 kali 
Jumat, 19 November 2021 - 23:05:22 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2021 di Ballroom Furaya Hotel Pekanbaru. (foto : Hendra Datuk)

PEKANBARU, HarianTimes.com — Ratusan Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa se Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Dimana kegiatan yang ditaja oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LKPSM) dimulai sejak 17 s.d 20 November 2021 di Ballroom Furaya Hotel Pekanbaru, Riau.

Sebanyak 150 dari 218 desa dan 8 dari 15 kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi telah mengikuti kegiatan untuk menjalankan roda pemerintahan di masing-masing desa nantinya.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Bimtek, Pembina LPKSM Dr Tengku Saiful Bahri Johan SH MSi yang juga merupakan Ivent Organizer (IO), Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, BPK RI Perwakilan Riau Aulia Rachmat, Kemendagri Dr Hari Nurcahyamurni MSi, Kajari Kuansing Hadiman SH MH, Plt Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SPMD) Drs Napisman, Inspektur Inspektorat, serta Kasat Reskrim Polres Kuansing.

Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan adanya Bimtek ini hendaknya bisa menambah kapasitas Pemerintahan Desa dalam mengolah dana anggaran di masing-masing desa nantinya.

"Hendaknya Bimtek ini mampu menambah kapasitas Pemdes dalam mengelola Dana Desa tersebut, dan jangan ada lagi kasus kasus yang timbul saat menggunakan dan pengelolan Dana Desa yang tersandung dalam kasus hukum," harap Suhardiman.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman SH MH dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap Kepala Desa agar dapat lebih bersinergi dan cermat dalam penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes yang ada.

Selama ini, sambung Hadiman, pihak Kejaksaan dengan Pemerintahan Desa sudah melakukan dan melaksanakan kesepahaman untuk selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) jika dalam penggunaannya ada kekeliruan.

"Pihak Kejaksaan selalu melakukan pencegahan agar tidak terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa," tegas Kajari.

Sedangkan Plt Kadis SPMD Drs Napisman dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini sangatlah besar manfaatnya.

Untuk itu, sambung Napisman, ia berharap agar para peserta hendaknya serius dalam mengikuti semua rangkaian kegiatan Bimtek yang diselenggarakan.

"Seraplah ilmu yang akan diberikan oleh para narasumber dan implementasikan dengan baik, jangan nanti sekembalinya dari Bimtek ini kita tidak bisa memanfaatkan ilmu yang diserap," ujar Napisman.

Selain itu, Napisman juga menjelaskan, bahwa tidak ada kerja pemerintahan itu yang susah, karena semuanya sekarang sudah ada contoh yang menjadi dasar dan acuan bahkan semuanya sudah diatur dalam regulasi.

"Tak ada yang susah jika mau memahaminya, jadi tinggal kita ikuti saja aturan yang ada," tandas Napisman.*